Kaltimkita.com, LONDON - Charles (73) kini menjadi Raja Britania Raya usai sang ibu, Ratu Elizabeth II, meninggal dunia. Putra Charles, Pangeran William, pun kini menjadi pewaris takhta berikutnya.
Dilansir dari BBC, Jumat (9/9/2022), sejak dilahirkan pada 1982, Pangeran William berada di urutan kedua dalam takhta. Kini, usai sang ayah menjadi raja, Pangeran William menjadi yang pertama dalam barisan.
Kendati demikian, Pangeran William tidak secara otomatis menjadi Pangeran Wales seperti gelar yang diberikan Ratu Elizabeth II kepada Charles. Gelar itu harus diberikan Charles, yang menjadi Pangeran Wales pada tahun 1958 dan dinobatkan pada 1969, kepada Pangeran William.
Artinya, saat ini Pangeran William bergelar Duke of Cornwall, dan istrinya Catherine adalah Duchess of Cornwall.
Berbeda dengan Ratu, Pangeran William telah mengetahui sepanjang hidupnya bahwa suatu hari dia akan menjadi pewaris takhta. Di belakangnya dalam garis suksesi adalah anak sulungnya, Pangeran George. Bocah sembilan tahun itu kini berada di urutan kedua takhta.
Dikutip dari BBC, Jumat (9/9/2022), Charles sebenarnya boleh memilih nama resmi dari 4 suku kata namanya, Charles Philip Arthur George. Pada akhirnya, nama yang terpilih adalah Raja Charles III.
Pada saat Ratu Elizabeth II meninggal, takhta langsung diserahkan tanpa upacara kepada pewarisnya yaitu Charles, mantan Pangeran Wales. Meski demikian, nantinya akan ada beberapa tahapan tradisi yang harus ia lalui untuk dinobatkan menjadi raja.
Lewat akun media sosial resminya, keluarga Kerajaan Inggris juga langsung merujuk Charles sebagai Raja. Sementara itu, istri Charles yaitu Camilla menjadi permaisuri atau queen consort.
"Raja dan permaisuri akan tetap berada di Balmoral malam ini dan kembali ke London besok," demikian keterangan keluarga Kerajaan Inggris merujuk Charles dan Camilla. (det/bie)