Tulis & Tekan Enter
images

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi

Rizal Pegang Draft UU Omnibus Law 812 Halaman

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi telah memegang draft akhir Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Draft tersebut diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat dirinya hadir dalam rapat Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) belum lama ini.

"Ini draft terakhirnya, sudah dikasikan oleh Presiden. Sebanyak 812 halaman," kata Rizal, Sabtu (17/10).

Menyikapi hal tersebut, Rizal mengaku ada tiga poin yang masih harus dibahas. Terkait hal itu, Apeksi kata Rizal akan mengundang para pakar serta asosiasi Pemerintah Kabupaten dan Provinsi.

"Apeksi masih membahas lagi mengundang para pakar. Karena ada beberapa hal yang krusial. Seperti klaster ketenagakerjaan dan klaster perizinan. Dimana dalam perizinan, masih membahas ada nuansa terdegradasi semangat otonomi atau kewenangan daerah," ujarnya.

Kemudian soal klaster perpajakan menyangkut ada kekuatan physical. Karena akan ditariknya IMB atau izin mendirikan bangunan ke pusat, padahal itu sumber PAD kita.

"Kalau IMB ditarik, maka makin berat PAD kita. Jadi kita harus lihat betul jangan sampai kondisi daerah tambah berat," tuturnya.

Terlebih disaat kondisi pandemi seperti sekarang ini, pemerintah hanya bisa mengandalkan hal-hal tersebut sebagai sumber pendapatan PAD.

"Sudah Covid-19, berbagai sumber tambahan PAD sudah tidak ada lagi. Jadi itu yang masih dibahas. Kita juga berusaha minta kepada Mendagri agar dilibatkan kepada setiap pembahasan PP sama Perpresnya," ungkap Rizal.

Rizal sejatinya sepakat bahwa UU tersebut secara umum baik. Karena akan menarik investor serta membuka lapangan kerja. "Kemudian mempermudah perizinan dan lain sebagainya. Itu kita setuju," pungkasnya. (tim).



Tinggalkan Komentar