Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Rumah Produksi Bersama (RPB) Jahe yang berlokasi di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu sudah mulai beroperasi.
RPB ini merupakan bagian dari Major Project Sentra UMKM, sebuah inisiatif Kementrian Koperasi dan UKM untuk memberdayakan petani jahe di Desa Jonggon Jaya dan sekitarnya.
Walaupun sudah berjalan, Kepala Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Balikpapan F.Y. Andriyanto menemukan bahwa RPB ini masih menghadapi kendala administrasi
Ia menekankan pentingnya mengatasi masalah ini agar manfaat RPB dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
"Kami akan mengawasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kemitraan antara petani dan usaha besar berjalan sesuai prinsip yang menguntungkan kedua belah pihak,"
Dukungan dari Pemkab Kutai Kartanegara terhadap inisiatif ini diapresiasi, terutama dengan adanya infrastruktur yang memadai dan pendampingan dari Dinas Koperasi dan UKM Kutai Kartanegara. Petani kini telah membentuk Koperasi Anugerah Jonggon Lestari, yang bertugas mengelola RPB dan menjual hasil olahan jahe. (Ian)