Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjafudian, MPP membagi-bagikan sebanyak 466 Beasiswa PIP kepada pelajar SD, SMP dan SMA dalam golongan tidak mampu di Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin (12/6/2023).
Pada kesempatannya, Hetifah mengatakan bahwa beasiswa yang dibagikannya tersebut sudah menyasar tepat sasaran, di mana daerah tersebut bermayoritaskan orang tua yang bekerja hanya sebagai pembantu nelayan.
"Beasiswa itu diprioritaskan ke warga kurang mampu. Nah, di kampung nelayan ini dihuni warga yang bekerja hanya sebagai pembantu nelayan dan tidak memiliki perahu, serta penghasilan tak pasti. Jadi walaupun nilai beasiswanya kecil semoga dapat membantu putra-putrinya," kata Dewan Dapil Kaltim itu.
Memasuki era Endemi, lanjut Hetifah, banyaknya perubahan data yang tidak menjadi akurat dikarenakan beralihnya kondisi penghasilan dari masyarakat khususnya Kota Balikpapan. Di mana saat badai pandemi covid-19 lalu, banyaknya warga yang harus terpaksa kehilangan pekerjaan, menutup usaha ter PHK dan lainnya.
"Jadi kami tengah memperbaiki informasi tentang kondisi keluarga di Balikpapan hingga se-Provinsi Kaltim. Karena saat ini anak yang diberikan beasiswa jumlahnya menjadi lebih besar ketimbang beasiswa reguler dari sekolahnya," jelas perempuan dari Fraksi Golkar itu.
Kendati demikian, Hetifah sejatinya menargetkan 200 ribu beasiswa PIP dapat tersalurkan di Kaltim pada tahun 2023. Dan itu, kata dia, dibagikan secara bertahap agar tidak terjadi kefatalan saat penyaluran.
Oleh karena itu, Hetifah pun berkolaborasi bersama pihak maupun dinas terkait guna mendapatkan informasi terpercaya untuk calon sipenerima manfaat.
"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk berhati-hati agar tidak terjadi kesalahan yang menyasar ke tidak membutuhkan," terangnya.
"Ditahap pertama beasiswa yang sudah diberikan untuk pelajar Kota Balikpapan telah mencakup sekitar 19.000, sedangkan untuk se-Kaltim sudah menyentuh diangka 107.000 pelajar," tambahnya.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Suriani menjelaskan bahwa ada 3.600 pelajar di Balikpapan Timur yang terdata SK menerima Beasiswa PIP. Dan ke semuanya dibagikan secara bertahap.
"Alhamdulillah ke semua itu bakal terealisasi karena SK nya sudah ada," ucapnya.
Ditambahkannya, ada dua kategori pada Beasiswa PIP yakni SK Nominasi dan SK Pemberian. Untuk SK Nominasi itu pelajar yang baru menerima ditahun ini, sedangkan SK Pemberian yakni pelajar yang sudah pernah mendapatkan dan diberikan lagi.
"Alhamdulillah pembagian Beasiswa itu tidak ada kendala hingga saat ini, karena sistem dan input kami bagus. Kalaupun ada yang tidak dapat, kemungkinan itu karena datanya saat dikirim itu gak bagus," bebernya.
Sementara itu, Ketua RT 50, Mariono mengucapkan banyak terima kasih atas pemberian beasiswa tersebut. Menurutnya, bantuan itu merupakan penyemangat dan motivasi kepada warganya.
"Semoga program ini terus berkelaniutan," singkatnya.
Kemudian, Ketua RT 21 Faridah mengaspresiasi terhadap program Beasiswa PIP. Ia menilai, kepedulian itu sangat membantu sekali khusus bagi warganya yang mayoritas bekerja sebagai pembantu nelayan.
"Dengan bantuan ini kami sangat berterima kasih sekali. Semoga bisa memberi bantuan lagi ke masyarakat kaltim khususnya warga Balikpapan Timur," harapnya.
Warga RT 64, Ibu Rini mengaku senang mendapatkan bantuan tersebut. Baginya Beasiswa itu sangat membantu keadaanya, dan bisa mengurangi beban keluarganya dari hanya mengandalkan penghasilan suami yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas.
Untuk diketahui, Program Indonesia Pintar atau yang biasa disebut dengan Beasiswa PIP adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan langsung oleh Pemerintah kepada semua peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu, dan mengalami kesulitan untuk membayar biaya pendidikan.
Untuk nilainya, untuk jenjang SD/Madrasah Ibtidaiyah atau Paket A nilainya Rp 450 ribu pertahun, jenjang SMP/Madrasah Tsanawiyah atau Paket B sejumlah Rp 750 ribu pertahun, dan jenjang SMA/SMK/Madrasah Aliyah atau Paket C sejumlah Rp 1 juta pertahun. (lex)