Tulis & Tekan Enter
images

Sambangi Telaga Sari, Mimi Pane Sosper Kepemudaan untuk Cetak Pemuda Berkualitas

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Dapil Balikpapan, Mimi Meriami BR Pane, SE. dari fraksi PPP menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur ke-1 nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan.

Ya, meski hujan, Sosialisasi Perda (Sosper) yang dilaksanakan di Posyandu RT 14, Jalan Prapatan, Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota, pada Minggu (29/1/2023) malam, tetap dihadiri antusias warga.

Tak lupa, guna semakin mensukseskan kegiatannya, Mimi sapaan karibnya pun menghadirkan Nara Sumber pendamping yaitu Dosen Fakultas Hukum UNIBA, Wawan Sanjaya sebagai pembicara. Pada kesempatannya, hadir pula Sekretaris Lurah Telaga Sari Kamsani beserta Ketua RT 14 Ibu Exta.

Di dalam sambutannya Mimi menyampaikan bahwa, Perda tersebut sejatinya diusung untuk lebih memperdulikan/memperhatikan para Pemuda di Kaltim khususnya Balikpapan. Dari kehidupan kini hingga masa depan. Mimi mengaku, meski saat ini para Pemuda dinaungi oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Diporapar), namun kenyataannya, anggaran untuk mensupport Pemuda-Pemudi Kaltim itu sangat kecil.

"Jadi semangatnya untuk membuat Perda Kepemudaan itu adalah, untuk lebih memberikan dukungan/perhatian kepada anak muda kita untuk mensupport/meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) mereka, supaya mendapatkan kesempatan ataupun peluang pekerjaan nantinya," kata Mimi.

Selain peningkatkan kualitas SDM, lanjut mimi, Perda tersebut diharapkan juga dapat melindungi dari hal yang tidak diinginkan. Dan anggaran yang khusus dikucurkan Pemerintah Provinsi pada Perda itu ke depannya dapat mencetak Putra-Putri berkarya dan membanggakan Kalimantan Timur.

"Apalagi Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah di pindah ke Kaltim. Jadi itulah tujuannya kami (DPRD Provinsi Kaltim) membuat Perda tersebut," tegasnya.

Seperti contoh, kata Mimi, di mana proyek RDMP Pertamina membuka perekrutan tenaga kerja, namun karena spesifikasi atau standar yang diminta tidak memenuhi kriteria, akhirnya Pemuda/Pekerja Lokal Balikpapan tidak dapat berkontribusi.

"Dari Dinas Ketenagakerjaan maupun DPRD Balikpapan sudah meminta agar diprioritaskan warga lokal, tapi terkadang standar kita tidak bisa memenuhi yang dibutuhkan proyek RDMP Pertamina," bebernya.

"Maka dari itu bagaimana agar kita tetap menjadi tuan rumah di Kaltim maupun Balikpapan," sambungnya.

Ditambahkannya, Perda itu nantinya mengeluarkan anggaran khusus guna memberikan pelatihan, fasilitas, pengembangan yang dibutuhkan generasi muda Balikpapan, untuk bersiap bersaing memperoleh pekerjaan di masa depan.

"Ya, walaupun saat ini belum ada Pergub (Peraturan Gubernur) nya, tapi kami akan terus mendorong Pemerintah Provinsi untuk mengeluarkan Pergubnya. Sehingga nantinya banyak program-program yang dilakukan Pemerintah Provinsi untuk mendukung meningkatkan kemampuan bagi para pemuda-pemudi kita," ungkapnya.

Dosen Fakultas Hukum UNIBA, Wawan Sanjaya mengatakan, ada masalah atau potensi yang cukup serius pada generasi saat ini. Di mana tercatat perilaku penggunaan narkotika pada anak muda angkanya cukup tinggi.

Pun begitu, grafik pengangguran juga melambung tinggi. Generasi sekarang, kata dia, banyak yang kurang memahami moral. Ditambah pula, krisis moral dapat memunculkan adanya Isu terorisme hingga biang ricuh yang bisa berpotensi dilakukan pemuda sekarang. Makanya, hal itu menjadi masalah serius bagi ke-Pemerintahan.

"Banyak anak muda kita yang tidak hapal pancasila. Bahkan, tidak memahami Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna Berbeda-beda tapi satu jua. Makanya dilahirkanlah Perda kepemudaan," terangnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar