Tulis & Tekan Enter
images

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Balikpapan Tengah mendatangi satu sekolah swasta yang mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, Selasa (13/7/2021). (foto : ist)

Satgas Bubarkan Kegiatan MPLS Salah Satu Sekolah Swasta di Balikpapan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Jarum jam munjukan pukul 10.30 Wita saat Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Balikpapan Tengah mendapat informasi adanya satu sekolah swasta mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, Selasa (13/7/2021).

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satgas Kecamatan Balikpapan Tengah dengan mendatangi sekolah yang dimaksud. Benar saja, ada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang menghadirkan ratusan peserta didik baru.

Tanpa toleransi, kegiatan itu langsung dibubarkan. karena telah melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang tengah diberlakukan di Balikpapan.

Camat Balikpapan Tengah Edy Gunawan membenarkan perihal itu. Ia menegaskan jika kegiatan sudah dibubarkan dan telah memintai keterangan dari pihak sekolah dan juga penyelenggara kegiatan.

"Kegiatan rencananya mulai hari ini, langsung dibubarkan dan tidak melaksanakan kegiatan sejenis berikutnya. Yang bertanggung jawab atas kegiatan itu sudah dipanggil oleh Satpol PP," kata Edy kepada wartawan.

Selain itu, Satgas juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan. Walaupun untuk SMA/SMK merupakan kewenangan Pemprov.

"Kami koordinasikan juga dengan Disdikbud Kota meskipun SMK ini ranahnya Disdikbud provinsi. Agar kedepan tidak ada lagi kegiatan MPLS di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini," ucapnya.

Edy sangat menyayangkan masih adanya sekolah yang nekat melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak itu. Terlebih saat ini kondisi Balikpapan sangat darurat Covid-19.

Ia pun menilai jika pihak penyelenggara seakan acuh dengan kebijakan yang diterapkan saat ini. Sebab sangat aneh jika pihak sekolah tidak tahu akan aturan PPKM Darurat yang tengah diterapkan. Sementara edaran sudah tersebar, juga sosialisasi melalui media.

"Kesannya malah pihak sekolah tidak mau tahu dan sembunyi-sembunyi melaksanakan MPLS ini. Untuk izin dan rekomendasi dari Satgas Kecamatan juga tidak ada," pungkasnya. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar