KaltimKita.com, TANA PASER - Satlantas Polres Paser menjaring salah satu pelajar SMA yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor di jalan umum. Karena masih belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), Satlantas berinisiatif menyampaikan sosialisasi tentang lalu lintas ini ke orangtua murid pelajar.
Kasat Lantas Polres Paser AKP Edo Damara Yudha melalui Bintara Urusan (Baur) SIM Aipda Indrawan Krisdianto mengatakan setelah ditelusuri, pelajar tersebut bepergian menuju Desa Lolo Kecamatan Kuaro, yang jauh dari tempat tinggalnya di Kelurahan Tanah Grogot. Sehingga ini cukup berbahaya jika terus dibiarkan.
"Selain menyampaikan imbauan ke pelajar tersebut, kita juga langsung mengantarkannya ke orangtuanya agar tahu kondisi di lapangan," kata Aipda Indrawan, Kamis (8/7).
Hal seperti ini dilakukan Polres Paser ialah agar orangtua murid mengetahui fakta di lapangan tentang anaknya. Jangan sampai apa yang disampaikan polisi ke pelajar, berbeda dengan yang disampaikannya ke orangtuanya saat di rumah.
Peran pengawasan dalam pencegahan pelanggaran lalu lintas ini tidak hanya dari kepolisian, orangtua juga diharapkan bisa membantu mengawasi langsung.
"Jangan sampai sudah terjadi kecelakaan dan hal-hal buruk lainnya akibat lepas pengawasan, baru menyesal di kemudian hari. Polisi melakukan komunikasi ini tidak lain untuk keselamatan," lanjut Indrawan.
Terpisah ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Paser Waluyo Abu Saputro mengatakan memang sulit melihat kondisi realita di lapangan. Selain SMA di kota Tana Paser, mayoritas orangtua murid sekolah di kecamatan merupakan pekerja kebun dan petani. Jarak rumah murid ke sekolah juga cukup jauh. Lalu tidak ada angkutan umum yang menyediakan untuk siswa yang masih belum memiliki SIM baik itu di kota Tana Paser dan kecamatan. Sehingga masih banyak siswa yang memakai sepeda motor ke sekolah.
"Karena orangtuanya mayoritas juga tidak ada waktu mengantar dan jemput," beber Waluyo.
Namun bukan berarti pihak sekolah tutup mata untuk kondisi ini, tiap apel dan beberapa kesempatan, sekolah selalu menyampaikan bahaya dan aturan lalu lintas berkendara. Terkadang juga pihak Satlantas turun ke sekolah membantu sosialisasi. Menyampaikan kewajiban berkendara, mulai dari kelengkapan kendaraan sesuai standar sampai penggunaan helm, tidak memakai knalpot racing, dan tidak kebut-kebutan. Meskipun belum memiliki SIM.
"Pada saat pengumuman kelulusan pun kita menjadwalkan malam hari dan via online. Ini untuk menghindari siswa konvoi kendaraan bermotor," jelas Waluyo. (mh/and)