Tulis & Tekan Enter
images

Sekda Kukar, Sunggono. (Prokom KukarK

Sekda Kukar Sebut Pelaksanaan Progran Harus Memaksimalkan Penggunaan e-Pantau

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono meminta agar Sistem Pemantauan dan Evaluasi (e-Pantau) di situs https://e-pantau.kukarkab.go.id/, agar dimaksimalkan.

“Kita sudah punya e-Pantau, instrumen ini harus dimaksimalkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai alat bantu pelaksanaan program,” tegasnya saat membuka Forum Group Diskusi (FGD) tentang Koordinasi dan Pelaksanaan Realisasi Anggaran Kegiatan di Lingkungan Sekretariat Daerah Kukar tahun 2023, Kamis (15/6/23) di Ballroom Hotel Aston Samarinda.

Jika hal tersebut dilakukan, maka akan mengoptimalkan serapan anggaran dan monitoring evaluasi pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan.

Pelaporan yang sudah dilakukan secara berjenjang, dimulai input oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atau Esselon 4 atau Pejabat Fungsional, yang kemudian dilakukan Approve atau verifikasi pelaporan oleh Kabag, Kabid, Esselon 3, dan signed pelaporan oleh Kepala OPD.

Sehingga, kata Sunggono dari pelaporan yang sudah di publish merupakan wujud dari representasi kinerja yang sudah dilaksanakan.

“Jadi pelaporan yang sudah dipublish di e Pantau tidak perlu diperdebatkan atau dipertentangkan lagi, karena pelaporan diinput sendiri dan proses approve atau verifikasi sudah dilakukan secara berjenjang,” jelasnya.

Aplikasi tersebut berguna untuk mempermudah proses pemantauan sebagai perangkat pemantauan secara efisien dan efektif.

Untuk diketahui e-Pantau berbasis elektronik disusun guna meningkatkan kualitas proses dan hasil pemantauan dan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi secara keseluruhan. Tujuannya untuk memberikan panduan kepada seluruh OPD.

Sistem e-Pantau merupakan sistem pelaporan data realisasi hasil pemantauan, sehingga data realisasi hasil pemantauan harus dientrikan di sistem e-Pantau dengan pendekatan nilai absolut dan parsial atau tidak kumulatif, baik untuk alokasi anggaran maupun capaian fisik. Entry data realisasi hasil pemantauan dilakukan setiap bulan, disertai dengan informasi status pelaksanaan dan permasalahan serta bukti pendukung. (ian)


TAG

Tinggalkan Komentar