KaltimKita.com, Sangatta - Sigap melayani jajaran Polsek Sangkulirang dalam memberikan pelayanan kepengurusan administrasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di sentra pelayanannya kepada salah satu masyarakat distabilitas (cacat pada organ fisik tangan red) atas nama Inti (26) tahun di Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur belum lama ini.
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, SH., S.I.K.,M.Si yang turut didampingi Kapolsek Sangkulirang AKP Jelatu melalui juru bicara Paur Subbag Humas Polres Kutim Ipda Danang mengatakan, saat masyararakat distabilitas mendatangi Polsek Sangkulirang, perwakilan petugas Sentra Piket Kepolisian (SPK) menanyakan maksud dan tujuan bersangkutan datang ke Polsek Sangkulirang.
"Ditanya oleh anggota SPK Polsek Sangkulirang demikian, di ketahui saudara Inti rupanya ingin mengurus SKCK, spontanitas anggota SPK haru dan bangga walau memiliki keterbatasan cacat fisik akan tetapi bersangkutan memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya kepemilikan SKCK,” ulas Ipda Danang.
Ipda Danang kembali mengungkapkan setelah itu oleh personil SPK Polsek Sangkulirang, Inti langsung didampingi menuju ke ruang pelayanan SKCK petugas disana langsung menyambut positif kehadirannya yang ingin membuat SKCK.
Tampak anggota Polsek Sangkulirang melayani dengan baik masyarakat distabilitas saat ingin membuat SKCK
Pada kesempatan berbeda Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, apresiasikan anggota pelayanan SKCK di Polsek Sangkulirang yang telah memberikan pelayanan secara baik sebagai wujud “jemput bola” tanpa memandang latar beragam masyarakat yang akan mengurusnya.
“Perlakuan oleh anggota Polsek Sangkulirang sudah sangat baik sekali tanpa membeda-bedakan si pengurus SKCK tersebut tidak memadang sebelah mata. Pola-pola pelayanan ini saya minta pertahankan tidak hanya di Polsek Sangkulirang akan tetapi berlaku bagi polsek-polsek lainnya yang tersebar di Kutim,” tutup Kapolres AKBP Welly Djatmoko. (aji/rin)