Tulis & Tekan Enter
images

Siram Anak Kandung Dengan Air Panas, HS Diringkus Polisi

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan meringkus seorang pria berinisial HS (40).

Ia harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran nekat menyiram air panas kepada anak kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun, sebut saja Mawar.

"Kita amankan pelaku setelah dapat laporan dari ibu korban AR (42). Selain pelaku, diamankan juga beberapa barang bukti berupa satu buah panci alumunium, jepit gorengan, dan baju korban," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, saat pers rilis, Senin (20/9/2021).

Rengga menjelaskan, aksi penyiraman yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu (15/9/2021) lalu sekitar pukul 17.00 Wita di rumahnya wilayah Sepinggan, Balikpapan Selatan.

Berawal saat HS pulang dari tempatnya bekerja sebagai buruh pengamanan. Setibanya di rumah ia melihat putrinya tengah menggoreng roti di dapur.

"Enggak tau kenapa, anaknya tiba-tiba disuruh ke kamar mandi dan langsung disiram oleh ayah korban pakai air panas yang digunakan untuk rebus singkong," jelas Rengga.

Akibatnya korban mengalami luka bakar di areal sekitar paha, hingga area bawah bagian tubuh sebelah kanan.

"Luka bakar yang dialami korban hingga 45 persen. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSKD Balikpapan," ucap Rengga. (an)



Tinggalkan Komentar