Tulis & Tekan Enter
images

Raup Muin

Indikasi Izin Belum Lengkap, DPRD PPU Bakal Sidak Proyek RDMP

Kaltimkita.com, PENAJAM- DPRD Penajam Paser Utara (PPU) rencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) kilang minyak Lawe-Lawe, Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.

Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin mengatakan, sidak proyek pembangunan kilang milik PT Pertamina tersebut akan dilakukan pada pekan ini. Pasalnya, DPRD mendapat informasi terkait indikasi pembangunan RDMP belum memiliki kelengkapan perizinan secara menyeluruh. Salah satunya mengenai izin mendirikan bangunan (IMB) maupun izin lainnya. Selain itu, DPRD juga akan menelisik terkait dengan proyek peremajaan pipa distribusi yang membentang dari PPU sampai ke kilang RU V Balikpapan.

“Informasinya ada dugaan pembangunan RDMP belum dilengkapi IMB, Amdal dan hal lainnya,” kata Raup Muin pada medis ini, Senin (20/9/2021).

Tak hanya itu, DPRD juga akan memastikan daya serap tenaga kerja lokal di proyek pembangunan RDMP tersebut. Karena, PPU memiliki peraturan daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Benuo Taka wajib menyerap 80 persen tenaga kerja lokal dari seluruh tenaga kerja yang dibutuhkan.

“Kami akan mengecek dan mempertanyakan penyerapan tenaga kerja lokal. Karena masa pandemi covid-19, warga kita banyak yang membutuhkan pekerjaan. Kami juga mengecek tenaga kerja asing, karena di RDMP ada tenaga kerja dari negara lain,” ujarnya.

Ketua Partai Gerindra PPU ini menekankan, pihaknya mendukung pembangunan kilang minyak tersebut. Karena, pembangunan RDMP kilang minta tersebut akan mendongkrak perekonomian daerah. Namun, seluruh ketentuan harus dipenuhi.

“Kami sangat mendukung pembangunan itu. Tetapi, kami juga berharap Pertamina mengikuti peraturan yang ditetapkan daerah, baik itu perizinan maupun tenaga kerja,” tandasnya. (ade)


TAG

Tinggalkan Komentar