Tulis & Tekan Enter
images

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry. (Foto : AL)

Soroti Tambang Ilegal di Lahan Unmul, Sarkowi Minta Hukum Ditegakkan

Kaltimkita.com, SAMARINDA– Hingga saat ini, belum ada titik terang terkait kasus penambangan batu bara ilegal di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman. Bahkan, ketidakmampuan penegak hukum mengungkap para pelaku menimbulkan pertanyaan tentang lemahnya penegakan hukum dan pengawasan di kawasan tersebut.  

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan berlanjutnya aktivitas ilegal tersebut. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, menyebut bahwa perambahan hutan pendidikan Unmul itu merusak area konservasi penting mencapai 3,26 hektare, termasuk ancaman bagi satwa langka. 

Menurutnya, meskipun kawasan tersebut secara status jelas milik Unmul, namun faktanya ada aktivitas tambang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Laporan sudah disampaikan pihak Unmul, baik dari fakultas kehutanan maupun pengelola KHDTK ke Gakkum LHK dan Polda Kaltim,” jelasnya.

Sarkowi sapaan akrabnya, menilai bahwa kasus ini bisa menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk lebih serius dalam memperhatikan keberadaan KHDTK, khususnya dari sisi fasilitas, sumber daya manusia, dan anggaran. 

Lebih lanjut kata Sarkowi, pihaknya berharap perhatian tidak hanya datang untuk KHDTK Unmul, tetapi juga untuk seluruh KHDTK di Indonesia.

“Kita sepakat dengan aspirasi para pendemo. Penegakan hukum harus jelas kelanjutannya. Ini saatnya KHDTK mendapat perhatian lebih,” pungkas Sarkowi dengan tegas. (AL/Adv/DPRDKaltim)



Tinggalkan Komentar