Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Hasil Rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang digelar beberapa waktu di Hotel Novotel, Komisi I DPRD Balikpapan membuat catatan penting terkait pembebasan lahan di Embung Aji Raden, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur.
Ya, hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Subari. Ia yang juga selaku koordinator Komisi I mengatakan, pihaknya tengah mendalami pembebasan lahan 75 Hektare dari 225 Hektare yang diupayakan Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) dengan total Rp 86 Miliar.
"Ini yang lagi kami teliti, jangan sampai kami gak paham dan suatu saat timbul masalah. Apalagi dikemudian hari nanti jika kami sudah tidak menjadi bagian dari anggota dewan lagi terus dipanggil, jadi untuk yang ini mesti menjadi catatan penting," ujarnya saat diwawancara media di ruang kerjanya, Jumat (29/7/2022).
"Kami mengaca pada kasus RPU, jangan sampai terulang lagi," tambahnya.
Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Subari
Subari melanjutkan, sejatinya tugas Pemerintah Kota hanyalah melakukan pembebasan lahan tersebut, lalu dilanjutkan eksekusi dari Pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk perealisasian Embung Aji Raden.
"Jadi tugas Pemerintah Daerah (Pemda) itu untuk menuntaskan pembebasan lahan 75 hektare pada tahun ini," jelasnya.
Untuk diketahui, keberadaan Embung tersebut sebagai upaya memenuhi pasokan air baku rumah tangga perkotaan dan industri di kota Balikpapan secara terpadu dan menyeluruh. Embung Aji Raden memiliki kapasitas 100 L/dtk yang akan terintegrasi dengan SPAM Teritip di Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
"Anggarannya ini cukup besar, sementara kita tahu anggaran kita sudah banyak tersedot untuk BPJS Gratis, solusi banjir, dan lainnya," akunya.
Kemudian, pembahasan ini akan dilanjutkan secara detail dan global saat rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) pada pekan nanti, guna mencapai hasil final nya.
"Jadi setelah Pagu anggaran yang diajukan dari dinas terkait ke kami (DPRD) nanti kami setujui, lalu dilanjutkan ke tim TAPD dan Banggar. Itu yang nanti akan menentukan endingnya," bebernya.
Subari menambahkan, pihak DPPR mengajukan angka tersebut, namun, jika kekuatan anggaran Pemda kurang atau ada yang lebih perlu diprioritaskan, maka dilanjutkan dengan merasionalisasi.
"Itu yang diajukan DPPR. Kalau kami pada prinsipnya setuju selama itu berguna bagi masyarakat yang kebutuhannya besar, dan sesuai dengan prosedural," pungkasnya. (lex)