Tulis & Tekan Enter
images

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah memberikan meluncurkan Program 50 Juta per RT. (Istimewa)

Tak Sekadar Janji, Bupati Kukar Edi Damansyah Realisasikan Program Rp50 Juta Per RT

Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara -Program Pembangunan Berbasis Rukun Tetangga atau yakni Rp50 Juta per RT telah resmi dilaunching oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah pada Selasa (28/6/2022) malam di Halaman Parkir Stadion Rondong Demang, Tenggarong.

Program tersebut merupakan salah satu program dedikasi Kukar Idaman 2021-2026 yakni “Kukar Bebaya” dalam rangka penguatan fiskal di desa dan kelurahan. Sehingga menjamin pola pembangunan terintegrasi antar wilayah dalam proses percepatan target pembangunan daerah.

"Ini apresiasi kepada ketua RT karena tugas pokok dan fungsinya cukup berat, sehingga kita beri dukungan," kata Edi Damansyah kepads Kaltimkita.com.

Kukar sendiri memiliki total 3.134 RT, dibagi desa 2.336 RT dan di bawah kelurahan 798 RT. Kemudian untuk zona nya juga terbagi dari wilayah pesisir, tengah, dan hulu.

"Ini apresiasi kepada ketua RT karena tugas pokok dan fungsinya cukup berat, sehingga kita beri dukungan," ucap Edi Damansyah.

Program 50 juta per RT bukanlah bantuan berupa uang tunai yang diberikan ke RT namun anggarannya dalam bentuk program kegiatan berbasis RT. Total ada 3.134 RT yang tersebar di 193 desa dan 44 Kelurahan di Kabupaten Kukar akan menerima bantuan 50 juta/Tahun dengan total anggaran keseluruhan sebesar Rp156,7 miliar.

Program tersebut adalah bukti dari janji Bupati dan Wakil Bupati Rendi Solihin sewaktu kampanye dalam perhelatan pesta demokrasi Pilbup Kukar pada tahun 2020 silam
Ia berharap dalam realisasinya bisa menunjang kinerja para Ketua RT, sehingga sinergi bersama masyarakat bisa membawa perubahan yang lebih baik bagi daerah.

"Dalam perencanaan perpaduan kebijakan dari tingkat kabupaten juga menyerap beberapa aspirasi per RT khususnya lingkungan," tegas Edi.

Sementara itu, Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar, Aryanto menambahkan dalm mekanisme dalam pencairan uang tersebut pihak RT harus mengajukan permohonan perencanaan proposal kepada kecamatan baru bisa dicairkan.

"Dana nya sudah siap, dapat info dari BPKAD ada sekitar 50 an RT yg masuk permohonan," paparnya.

Ia juga menerangkan bahwa jenis kegiatannya juga bermacam-macam. Seperti pengadaan kendaraan bermotor darat/air, pemeliharaan kendaraan bermotor, BBM dan pajak bermotor, Operasional Pendataan Administrasi Kependudukan melalui aplikasi Idaman RT, pelaporan peristiwa kematian, pelaporan Penduduk Nonpermanen, pelaporan rentan administrasi kependudukan, operasional pendataan Data lainnya, contohnya SDG’s Desa, Profil Desa/Kelurahan, dan lain sebagainya.

Dalam mengawal program ini agar tepat sasaran, pihaknya melakukan sinergi bersama pendamping desa sebagai ujung tombak, termasuk inspektorat dan BPKAD.

Hal ini disambut positif oleh Ketua RT 26 Dusun Sumber Mulyo Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Muhammad Kasim, karena sangat memberikan suntikan semangat baginya dan masyarakat, terutama budaya gotong-royong.
“Alhamdulillah, kami sangat menyambut baik atas program Kukar Idaman 50 juta per RT, terima kasih bapak bupati (Edi Damansyah-red) atas program yang diberikan untuk RT tersebut,” apresiasinya. (adv/ian)


TAG

Tinggalkan Komentar