Kaltimkita.com, TANJUNG REDEB – Sebanyak 354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Jumat (19/9/2025).
Ratusan pegawai yang dilantik terdiri dari 56 tenaga fungsional kesehatan, 209 tenaga fungsional guru, serta 89 tenaga fungsional teknis lainnya. Kehadiran mereka menambah kekuatan aparatur sipil di lingkup Pemkab Berau yang diharapkan mampu mendukung kinerja pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik.
Bupati Sri Juniarsih Mas menyampaikan mengapresiasi kepada seluruh PPPK yang telah berhasil melalui proses seleksi. Ia menegaskan bahwa status baru yang disandang membawa konsekuensi tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. “Tentu hari ini (kemarin) menjadi hari bahagia bagi para PPPK yang dilantik, kini telah resmi menyandang status PPPK,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya profesionalitas, loyalitas, dan komitmen para PPPK dalam mendukung visi dan misi daerah. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik hanya bisa terwujud jika didukung aparatur yang akuntabel, inovatif, dan berintegritas. “Kami menerapkan prinsip loyalitas, integritas, dan profesionalitas. Ini yang diharapkan supaya saudara sekalian benar-benar melaksanakan tugas dengan baik," ucapnya.
Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja setiap lima tahun. Jika hasilnya bagus tentu kontraknya diperpanjang, tetapi jika tidak, tentu kontrak tidak akan dilanjutkan. Ia mengingatkan agar para PPPK terus belajar dan bekerja maksimal. “Laksanakan amanah ini sebaik-baiknya. Sadari bahwa kita adalah pelayan masyarakat, maka sudah sepatutnya memberikan pelayanan yang terbaik,” tambahnya.
Sri Juniarsih juga menegaskan, pelantikan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status bagi tenaga non ASN yang lolos seleksi tahap kedua. Ia menambahkan, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan skema penataan bagi tenaga non ASN yang belum berhasil pada seleksi sebelumnya.
“Kami sedang melakukan penataan terhadap PPPK paruh waktu bagi tenaga non ASN yang ada di database BKN namun tidak lulus seleksi. Hingga pada akhirnya, seluruh tenaga non ASN di Kabupaten Berau insyaallah berstatus PPPK,” jelasnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau bekerja maksimal. Koordinasi dengan kementerian terkait, menurutnya, sangat diperlukan agar setiap kebijakan berjalan tepat sasaran.
“Saya mendorong BKPSDM agar terus memantau informasi dari Kementerian PAN-RB, Kemendagri, dan BKN. Lakukan koordinasi dengan perangkat terkait, serta berikan informasi dan pendampingan kepada tenaga non ASN kita,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Berau, Sri Eka Takariyati, menegaskan bahwa Pemkab Berau telah menyiapkan langkah serius dalam penyelesaian status tenaga nonASN. Salah satunya dengan membuka formasi PPPK secara bertahap.
“Kami berkomitmen menyelesaikan masalah tenaga non ASN dengan membuka peluang sebesar-besarnya melalui formasi PPPK. Tahun ini, total formasi yang disiapkan mencapai 1.990 formasi,” terangnya.
Kebijakan tersebut tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di birokrasi daerah. Dengan bertambahnya jumlah pegawai berstatus PPPK, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Ia menegaskan bahwa ke depan, proses rekrutmen akan terus dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan nyata di lapangan, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun tenaga teknis.
“Dengan tambahan aparatur yang profesional dan memiliki kepastian status, Pemkab Berau optimistis kualitas layanan publik akan semakin meningkat,” tutupnya. (han/adv)


