Tulis & Tekan Enter
images

Tersangka RW tampak menggunakan masker saat dihadirkan pada konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Balikpapan, Senin (16/1/2023).

Tengah Hamil 4 Bulan, Wanita Muda di Balikpapan Nekat Jadi Kurir Sabu

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengamankan wanita muda berinisial RW (20) baru-baru ini.

Wanita yang tengah hamil empat bulan itu kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu di kantong celananya.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi sabu di sekitar Jalan Proklamasi KM 2,5, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara tepatnya di pinggir jalan.

Dari laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan RW yang mencurigakan. Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap RW, ditemukan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 5,44 gram.

"Sabu itu disimpan dalam kemasan plastik bening di kantong celana bagian depan sebelah kanan,” kata Roganda saat press rilis di Mapolresta Balikpapan pada Senin (16/1/2023).

Kepada polisi, RW mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang beirnisial D yang saat ini DPO kepolisian. Dia diminta untuk melemparkan sabu tersebut ke tempat yang diperintahkan D.

"Dia kurir, sudah dua kali dapat barang dari D dengan sebesar Rp 400 ribu untuk satu kali pengambilan. Namun sampai sekarang belum diterima. Aksi ini dilakukan karena butuh uang untuk kehidupan sehari-hari. Dilakukan tanpa sepengetahuan suaminya," pungkas Roganda.

Akibat perbuatannya itu, tersangka RW dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling sedikit empat tahun dan paling lama 12 tahun. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar