Tulis & Tekan Enter
images

Terima Audiensi Universitas Mulia, Komisi III Ditanyai Hukum Proyek DAS Ampal

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan menerima Audiensi dari Universitas Mulia Balikpapan di ruang kerjanya, pada Senin (9/10/2023) pagi.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Kamaruddin Ibrahim yang memimpin jalannya pertemuan mengungkapkan, bahwa adapun maksud dari kedatangan belasan mahasiswa itu, untuk mengetahui tupoksi fungsi dan tugas apa saja yang dilakukan anggota DPRD Balikpapan.

“Jadi dipertemuan itu sudah kami jelaskan mengenai kinerja kami terkait fungsi pengawasan, anggaran dan sebagainya,” kata H. Acco sapaan karibnya saat dikonfirmasi media seusai Audiensi.

Lebih jauh H. Acco menjelaskan kepada adik-adik mahasiswa bahwa fungsi dan tugas anggota dewan hanya berlaku secara makro saja. Di mana pihaknya bekerja berdasarkan kolektif kolegial tanpa mengambil keputusan sendiri. Dan terkait mikro hingga operasional, kata dia, dilakukan oleh pihak eksekutif maupun OPD terkait Pemerintah Kota.

“Seperti contoh pada proyek-proyek infrastruktur Kota. Jika ada kontraktor terlambat dengan deviasi berapa persen, barulah kami turun. Jadi kami tidak mengurusi sampai ke material tapi mengaswasi secara umum saja,” jelas politisi Nasdem itu.

Selain itu, tambahnya, Mahasiswa Mulia pun mempertanyakan persoalan hukum seputaran kegiatan Kota termasuk mengacu kepada proyek DAS Ampal. Namun hal demikian dinilainya wajar, dikarenakan berpikir kritis itu memang bagian dari mahasiswa.

“Jadi tadi mereka (mahasiswa) juga cukup kritis, tapi kami (komisi III) juga menjelaskan mengenai tupoksi kami saja dan tidak melebar ke mana-mana,” pungkasnya. (lex) 


TAG

Tinggalkan Komentar