Tulis & Tekan Enter
images

Tim gabungan melakukan penertiban ke sejumlah lapak PKL. Dikarenakan melakukan pelanggaran berjualan di atas Fasum-Fasos Pasar Pandansari

Tertibkan Fasum Fasos Pasar Pandansari, Pemkot Kerahkan 500 Personel Tim Gabungan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota mengerahkan sebanyak 500 personel tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan termasuk Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta dibackup TNI-Polri, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lingkar luar Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) Pasar Pandansari, Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Selasa (23/7/2024).

Ya, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Lilyono di tengah-tengah aksi penertiban yang dieksekusi mulai pukul 08.00 wita tadi.

"Ya ada 500an personel gabungan yang turun di hari ini," ungkap Boedi.

Boedi melanjutkan, penertiban ini berlangsung selama tiga hari yaitu mulai hari ini hingga 25 Juli mendatang. Di mana pada hari pertama, kata dia, tim berfokus membersihkan di area depan gedung Pasar Pandansari. Kemudian, hari ke dua belakang eks Danamon hingga kantor kelurahan, dan berikutnya arah menuju IPAL.

"Mekanismenya kami melakukan pembersihan dahulu di depan pasar. Kalau menemukan lapak yang berat, kami bersihkan dengan eksavator mini yang sudah kami siapkan," terangnya.

Kendati begitu, Boedi berharap penertiban dapat berjalan sesuai perencanaan dari rapat-rapat sebelumnya, sehingga Pasar Pandasari dapat tertata kembali rapi dan bersih dari PKL nakal.

"Ini sesuai dengan yang kita rencanakan, pak wali juga ingin pasar ini tertib dan teratur, maka kembali kami coba lakukan penertiban," akunya.

Boedi menjelaskan, bahwa penertiban bukan hanya sekedar membersihkan para PKL yang melanggar Fasum Fasos, namun setelahnya menjaga agar para pedangang-pedagang tersebut tidak kembali melakukan pelanggaran yang sama.

"Penjagaan itu berlangsung mulai pagi hingga sore dari OPD dan TNI Polri. Dan itu kami lakukan sampai Desember tahun ini," ujarnya.

"Bila penjagaan itu berjalan dengan baik, maka berlanjut di tahun depan lagi, agar mereka (PKL, red) tidak kembali berjualan di fasum maupun fasos Pasar Pandasari," sambungnya.

Selain itu, Boedi menegaskan, bahwa tidak ada tebang pilih pada aturan yang sudah ditetap melalui Perda Kota. Oleh sebab itu, bagi para PKL yang kembali berdagang dengan melanggar Fasum dan Fasos, akan dilakukan tindakan tegas berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring).

"Karena kami ingin Pasar Pandansari ini lebih tertib, indah secara estetika, dan tidak semerawut lagi," pungkasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar