Tulis & Tekan Enter
images

Tim Gabungan Kodam VI/Mlw Melaksanakan Patroli di Kawasan Pendukung Otorita IKN

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – TNI sebagai bagian dari Tim Penegakan Hukum Terpadu dan membantu dalam Pengamanan IKN, tentunya berkewajiban untuk melaksanakan Patroli dan Razia terhadap kemungkinan adanya kegiatan aktifitas Ilegal Mining di wilayah Kawasan Konsesi IKN dan juga di wilayah Hutan Lindung yang perlu dijaga dari kegiatan Penambangan dan kegiatan ilegal lainnya.

Regulasi yang kurang dan buruknya pengawasan pertambangan ilegal ini menimbulkan dampak pada lingkungan dan terjadinya bencana seperti pencemaran lingkungan (tanah, udara, dan air), kerusakan hutan dan lahan, terjadi bencana longsor, erosi dan penurunan tanah yang berpengaruh juga terhadap pembangunan IKN.

Karena alasan itu, pada pukul 08.30 WITA bertempat Mapomdam VI/Mulawarman, Kodam VI/Mulawarman telah dilaksanakan kegiatan pelaksanaan apel gabungan yang terdiri atas satuan Sinteldam VI/Mulawarman, Pomdam VI/Mulawarman, Pendam VI/Mulawarman dan Deninteldam VI/Mulawarman dalam rangka persiapan melaksanakan Patroli Gabungan ke lokasi KM 48 Tahura dipimpin oleh Pabanda Ning Sinteldam VI/Mulawarman, Mayor Kav Hakim, Rabu, 24 April 2024.

Kegiatan yang diiringi gerimis hujan ini dihadiri oleh Kapten Cpm R. Gultom, Kasi Lidpam Pomdam VI/Mlw beserta 12 orang anggota, Kapten Inf Seno Komandan BKI D Deninteldam VI/Mlw beserta 1 orang anggota dan Letnan Dua Cke Bambang Katim peliput Pendam VI/Mlw beserta 2 orang anggotanya.

Pada saat apel gabungan Mayor Kav Hakim menyampaikan agar melaksanakan kegiatan patroli ini dengan mengedepankan tindakan persuasif dan mengutamakan faktor keamanan.

Pabanda Ning tersebut juga menyampaikan bahwa, “Siapapun dan kondisi apa pun nanti yang ditemukan di lapangan harus dilaporkan sesuai fakta yang ada.”

Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di kawasan pendukung Otorita IKN di sekitar daerah Sepaku dan Semoi guna mengantisipasi kemungkinan adanya kegiatan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan di IKN.

Pelaksanaan patroli yang bersamaan dengan turunnya hujan yang cukup deras di lokasi mengakibatkan kurang maksimalnya menyusuri jalur rute yang masuk ke daerah hutan, sehingga tim tidak dapat masuk terlalu dalam mencapai ke lokasi yang diduga terdapat kegiatan ilegal.

Dan saat Tim Gabungan memasuki lokasi KM 46, telah menemukan 1 unit alat berat PC 200 dan BBM ± 5 ton, yang kemungkinan alat berat tersebut terindikasi baru memulai pekerjaan pembukaan lahan dan saat ini tidak bekerja akibat cuaca hujan.

Diketahui kemudian bahwa di lokasi tersebut merupakan lokasi yang dikelola oleh CV. Adi Putro dengan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) sudah tidak berlaku sejak Tahun 2018 lalu.

Selanjutnya Tim Gabungan melakukan pengamanan terhadap barang bukti tersebut dan berupaya melakukan pencarian pemilik dan pekerja yang menggunakan alat tersebut untuk di mintai keterangan.

Kemudian Tim Gabungan menuju ke lokasi Tahura, namun setiba di Tahura tidak dapat melanjutkan pemeriksaan di sekitar lokasi secara detail akibat cuaca hujan dan jalan yang tidak memungkinkan untuk dilalui. Di lokasi Tahura tersebut hanya terlihat batu bara di dalam _feet_ dan tidak ditemukan adanya alat berat. Namun terindikasi adanya kemungkinan telah terjadi pemindahan alat berat sebelum Tim Gabungan tiba di lokasi, hal ini terlihat dari jejak-jejak roda kendaraan yang ditinggalkan.

Kemudian sekitar pukul 12.50 WITA, kegiatan Patroli Gabungan selesai dan kembali ke Markas Pomdam VI/Mulawarman dengan aman.(Pendam VI/Mlw)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


TAG

Tinggalkan Komentar