Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Simpang Muara Rapak sudah tidak asing lagi menjadi lokasi langganan terjadinya lakalantas di Kota Balikpapan. Tak ingin terus berlanjut, karena itu pemerintah kota mulai melakukan penantaan terutama di akses Jalan Soekarno- Hatta tak jauh dari SPBG.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud didampingi Pj Sekda, Kepala Bappeda, Kepala DPU, Perwakilan Pertamina saat menyampaikan rilis kepada awak media di Lobi Kantor Wali Kota, Rabu (7/9/2022).
"Sebagaimana kita ketahui bahwa simpang Muara Rapak memiliki tingkat kecelakaan yang tinggi yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, korban luka serta kerugian materi dimana terakhir kecelakaan terjadi pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022," kata Rahmad Mas'ud.
Guna mencegah terulangnya kembali kejadian serupa Pemerintah Kota Balikpapan telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan telah menyusun rencana penanganan baik rencana jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
"Untuk jangka pendeknya, Pemerintah Balikpapan telah menerbitkan dan memperbaharui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang Pemberlakuan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Balikpapan dengan pembatasan jam operasional pada jam 05.00 sampai dengan 22.00 Wita khususnya untuk angkutan barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) lebih dari 10 ton yang disertai dengan muatan, termasuk kendaraan pengangkut peti kemas," jelasnya.
Menindaklanjuti kunjungan dan arahan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, lanjut Rahmad, pada tanggal 28 Januari 2022, untuk penanganan jangka menengah maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur pada tahun 2022 ini melaksanakan penataan Simpang Muara Rapak dengan perbaikan geometrik.
"Kontrak pekerjaan perbaikan Simpang Muara Rapak Jalan Soekarno Hatta Balikpapan sejak tanggal 25 Agustus 2022 dengan nilai kontrak Rp 13.024.000.000,00 yang bersumber dari APBN TA 2022," jelasnya.
Perbaikan Geometrik berupa penyiapan lajur khusus belok kiri langsung pada lengan ruas Jl. Soekarno-Hatta (Simpang Rapak) bertujuan untuk menghindari antrean panjang akibat terhambatnya kendaraan yang akan belok kiri yang diharapkan dapat mengurangi risiko yang ditimbulkan jika terjadi kecelakaan.
"Untuk penanganan jangka panjang akan dikaji ulang rencana pembangunan simpang tak sebidang fly over atau underpass," akunya.
Pemerintah Kota Balikpapan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI dalam hal ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. Pertamina (Persero) yang telah mendukung pembangunan penataan simpang Muara Rapak.
"Kami juga berharap kepada masyarakat khususnya yang sebagian lahan dan bangunannya terdampak
untuk dapat mendukung pekerjaan ini yang untuk kebutuhan ganti ruginya telah dialokasikan pada APBD Perubahan Tahun 2022," ujarnya.
Pemerintah Kota Balikpapan juga berterima kasih kepada pemilik uitilitas yang terdampak seperti PT. PLN, Perumda Tirta Manuntung Balikpapan, PT. Telkom, PT. Pertamina (Persero), serta Polresta Balikpapan dan seluruh masyarakat Kota Balikpapan yang telah berkomitmen dan berkerjasama mendukung kelancaraan pelaksanaan pekerjaan ini.
"Mohon maaf jika nantinya dalam pelaksanaan pekerjaan dapat mengganggu aktivitas masyarakat khususnya yang berada di sekitar lokasi pekerjaan," kata politisi Partai Golkar ini.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Balikpapan, Murni mengatakan, penataan simpang Muara Rapak terutama pada pelebaran turunan jalannya dilakukan untuk menata lalulintas dan mengatas lakalantas yang sering terjadi di kawasan tersebut, karena sempitnya akses jalan.
"Saat ini kondisi jalan memiliki lebar 4 meter dan rencananya akan ditambah lagi lebarnya 8 meter sehingga memberikan ruang kendaraan-kendaraan yang akan belok kiri ke arah Jalan Ahmad Yani bisa langsung," ujar Murni saat diwawancarai Inibalikpapan.com, Rabu (7/9/2022).
Murni menambahkan, kalau sekarang kendaraan yang dari arah Rapak mau ke Jalan Ahmad Yani masih terhambat dengan kendaraan yang menunggu lampu merah ke arah Karang Anyar.
"Dengan adanya pelebaran itu maka akan ditata supaya ke kiri bisa langsung tanpa terhambat," ucapnya.
Sedangkan untuk jangka pajang pemilihan fly over itu harus ada kajian juga dan melihat kemampuan dan usaha warga disana karena ini berkaitan dengan dampaknya.
"Untuk pembebasan lahan Pemkot Balikpapan sudah menyiapkan Rp12 miliar dan untuk pekerjaan fisiknya murni dari APBN senilai Rp13,1 miliar," jelasnya.
Adapun bangunan yang sudah di data dari hasil kunjungan di lapangan ada 16 bangunan warga yang terkena kegiatan tersebut dengan luas lahan sekitar 1.200 meter.
"Tapi pelaksanaannya kita mulai dari lahan Pertamina arah bawah menuju ke atas, supaya perluasan simpang lebih cepat, kalau dari atas ada pembebasan lahan memperlambat karena banyak lahan warga yang kena," ungkap Rahmad Mas’ud. (bie)