Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, H. Slamet Iman Santoso ikut angkat bicara terkait baliho Pengumuman yang ditancapkan BUMN melalui Pertamina, yang betuliskan melarang pelaku UMKM berjualan di area Lapangan Merdeka pada 23 Oktober mendatang.
Terkait hal itu, Iman menyoroti sikap Pertamina yang dinilainya memutuskan secara sepihak tanpa memperdulikan jeritan para pelaku UMKM Kota Balikpapan.
"Padahal Pertamina juga ada UMKMnya, harusnya sama-sama mengayomi dan mensinergikan. Kalaupun ada persoalan ya dikomunikasikan antara kedua belah pihak dulu. Mari kita cari solusi, bukan berarti menstop begitu saja," ujar Iman kecewa.
Dengan begitu, ia mendorong Pemerintah Kota melalui Dinas terkait untuk segera mengkomunikasikan kembali mengenai larangan tersebut. Guna melihat lagi mengenai kerjasama tersebut dalam rangka koordinasi untuk kepentingan bersama.
"Supaya ada kemanfaatan dan pemberdayaan UMKM yang ada," tegas Politisi PKS itu.
Menurutnya, Kepala Daerah mesti mengambil langkah cepat dikarenakan menyangkut kepentingan usaha kecil. Dengan segera, kata dia, menindaklanjuti kesepakatan berjualan para UMKM tersebut apakah sudah berakhir atau tidak.
"Kalaupun sudah tidak berlaku maka mesti dinegosiasi/direvisi ulang," harapnya.
"Jadi itu tergantung respon Wali Kota Balikpapan lagi, apakah dia mau mendengar hal-hal terkait dengan perjanjian itu," sambungnya.
Iman menambahkan, jika kejadian tersebut tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota, maka hal itu dianggapnya tidak membawa semangat kerakyatan. Sementara, baginya, Balikpapan masih membutuhkan pemberdayaan masyarakat kecil khususnya peran UMKM.
"Untuk kepentingan dalam jangka panjang ke depan, maka Pemerintah Kota harus menugaskan Dinas terkait untuk bertemu dengan pihak Pertamina segera dalam mencari solusi yang baik," tuntasnya. (lex)