Kaltimkita.com, BERAU - Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus ilegal mining atau tambang ilegal di Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Selasa (8/11/22).
Pengungkapan kasus ilegal mining tersebut dibenarkan oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto. Dalam pengungkapan turut diamankan seorang pelaku.
"Pelaku berinisial MK (47), beralamat di Komplek Supra Bara Energi Jalan Raya Teluk Bayur KM 7, Kecamatan Sambaliung, Berau.” kata Irjen Imam dalam keterangan persnya, Kamis (10/11/2022).
Pengungkapan bermula laporan dari pihak PT SBE, yang sebelumnya PT SBE mendapatkan informasi dari sekuriti bahwa di Lokasi kerja IUP di kampung Bekat Bukur, Kecamatan Sambaliung terjadi penambangan tanpa izin di lokasi kerja Titik koordinat E 0547311N 0229105.
Untuk memastikan, pihak PT SBE mendatangi lokasi tersebut dan ditemukan kegiatan aktivitas pengupasan dan pengalian batu bara dengan menguankan satu unit excavator.
Selanjutnya pihak PT SBE melaporkan kejadian tersebut Ke kepolisian. Yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Tipiter dengan mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti satu unit excavator.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan ke Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Irjen Imam. (an)