Tulis & Tekan Enter
images

Polsus Karantina Pertanian Saat Menggagalkan Upaya Penyelendupuan Lima Ekor Burung Murai Batu

Upaya Penyelundupan 5 Burung Murai Batu Digagalkan

BALIKPAPAN - Upaya peyelundupan lima ekor burung jenis murai batu tanpa dokumen berhasil digagalkan Polsus Karantina Pertanian Balikpapan di Pelabuhan Semayang Balikpapan pada Minggu (22/6).

Berawal dari pengawasan dan patroli yang dilakukan oleh Polsus Karantina Pertanian Balikpapan terhadap mobil truk besar yang keluar dari KM. Dharma Ferry 7 asal Surabaya.

"Ada lima ekor burung jenis murai batu yang berhasil kami amankan. Burung itu hendak diselundupkan dari Surabaya melalui kapal," kata Kepala Balai Karantina Balikpapan (BKP), Abdul Rahman, Rabu (24/6).

Untuk mengelabui pemeriksaan petugas, burung tersebut diselipkan dibawah truk yang dibungkus karung. Kemudian dimasukan ke dalam sangkar.

"Diselipkan dibawa truk. Jadi biar nggak ketahuan saat pemeriksaan. Tapi petugas teliti dan mendapati burung itu," ujarnya.

Rahman mengimbau agar masyarakat bisa menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia lantaran memiliki potensi yang melimpah.

"Kita bersama-sama mencegah penyebaran hama penyakit hewan dan tumbuhan dengan lapor karantina," ucapnya. (tim)


TAG

Tinggalkan Komentar