Kaltimkita.com, PENAJAM - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam mengatakan, jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kabupaten PPU dan Kota Balikpapan sudah hampir
setahun selesai dikerjakan.
Namun kata dia jembatan yang telah menghabiskan anggaran diatas 1 Triliun tersebut sampai saat ini belum dapat digunakan karena masih terkendala belum
adanya akses jalan penghubung sepanjang kurang lebih 12 kilometer pada sisi Balikpapan.
Perihal ini disampaikan wakil bupati PPU saat hadir bersama jajaran Pemprov Kaltim dalam pertemuan dengan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi untuk percepatan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar di Ballroom Hotel Grand Jatra Balikpapan, Jumat, (14/1) malam.
"Jembatan Pulau Balang ini kedepan adalah merupakan salah satu akses utama yang menghubungkan IKN dengan kota Balikpapan dan sekitarnya sehingga keberadaannya sangat strategis sekali. Oleh karenanya kami berharap kepada pemerintah pusat agar menjadi perhatian serius untuk dapat segera ditindak lanjuti," harap Hamdam.
Dia mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten PPU sejak awal telah memberikan dukungan penuh terhadap keputusan presiden atas pemindahan IKN baru yang berada di sebagian wilayah Kabupaten PPU tersebut. Namun Hamdam berharap kehadiran IKN di Kaltim khususnya kabupaten PPU tidak lantas merubah segala-galanya yang telah ada di daerah di Kaltim termasuk PPU.
Selain itu menurutnya IKN dibangun hanya disebagian Kabupaten PPU yaitu kecamatan sepaku, dan sebagian di kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sehingga keberadaan Kabupaten PPU maupun Kukar nantinya adalah sebagai kabupaten penyangga bagi IKN.
"Pembangunan IKN ini jangan sampai seperti surga dan neraka bagi daerah penyangga. Kemajuan-kemajuan yang terjadi di IKN sudah selayaknya juga harus bisa dirasakan oleh daerah-daerah penyangga termasuk kabupaten PPU," pinta dia.
Pertemuan yang digelar dengan protokol kesehatan ketat ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi dihadiri oleh Walikota samarinda, Andi Harun, perwakilan kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten PPU. Sementara itu untuk DPR RI diantaranya terdiri dari Ketua Pansus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia Tanjung didampingi beberapa anggota Pansus.
"Kami Pansus RUU IKN, datang ke Kaltim bagian dari kunjungan kerja yang sudah kita rancang. Salah satu program di dalam pembahasan RUU IKN," kata Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam kesempatan ini.
Ahmad Doli menambahkan Pansus RUU IKN bekerja siang malam dengan konsentrasi tinggi bagaimana memadukan kesepakatan dan keinginan antara pemerintah dengan pimpinan DPR RI, agar RUU IKN bisa segera disahkan menjadi UU IKN.
"Dengan implementasi kerja dan konsentrasi tinggi, kami bekerja siang dan malam, termasuk reses dalam pembahasan RUU IKN ini, salah satunya melalui pertemuan malam ini, " tandasnya. (Humas6/ade)