Tulis & Tekan Enter
images

Wakil Ketua II DPRD PPU Andi Muhammad Yusup

Wakil Ketua II DPRD PPU Dorong Percepatan Penyelesaian Pembahasan Raperda RTRW

Kaltimkita.com, PENAJAM- Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Andi Muhammad Yusup mendorong percepatan penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044. 

Diharapkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD PPU yang menangani pembahasan Raperda RTRW dapat menyelesaikan pembahasan Raperda RTRW di tahun ini dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

“Kami memohon kepada Pansus RTRW segera finalisasi Raperda RTRW supaya bisa ditetapkan menjadi Perda di tahun ini. Karena, pembahasan Raperda RTRW ini telah bergulir sejak 2024 dan diharapkan selesai tahun ini,” kata Andi Yusup, Rabu (14/5/2025)

Pansus Raperda RTRW dan Pemkab PPU saat ini sedang membahas secara komprehensif terkait dengan penetapan kawasan permukiman, pertanian, perkebunan, pertambangan hingga pengembangan infrastruktur transportasi. 

“Ketua Pansus Raperda RTRW juga telah menyampaikan beberapa masalah terkait dengan kawasan pertambangan, pertanian dan industri,” ujarnya. 

Untuk kawasan pertambangan dan kawasan industri diperlukan kajian mendalam terkait dengan dampak lingkungan. Penetapan kawasan pertambangan perlu dicermati mendalam untuk mengantisipasi sektor pertambangan berbenturan dengan sektor pertanian dan perkebunan. 

“Mengenai kawasan pertambangan memang perlu pertimbangan matang, jangan sampai kedepan dapat berdampak terhadap sektor pertanian dan perkebunan kita. Kemudian juga RTRW PPU yang tengah proses pembahasan ini juga harus disesuaikan dengan perencanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara,” tandasnya. (Adv) 



Tinggalkan Komentar

//