KaltimKita.com, PASER - Warga binaan (WB) di Rumah Tahanan Kelas IIB Tanah Grogot akhirnya mendapatkan hak kesehatannya dari negara, yaitu fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang didanai preminya dari Pemkab Paser. Ini menyusul warga Penajam Paser Utara (PPU) yang sebelumnya sudah mendapatkan fasilitas ini.
Diketahui Rutan Tanah Grogot menampung WB dari dua kabupaten, yaitu Paser dan PPU. Dari 654 WB, seluruhnya kini telah mendapatkan BJPS Kesehatan meskipun hanya kelas 3. Rutan Tanah Grogot juga menjadi satu-satunya rutan/lapas di bawah Kanwil Kemenkumham Kaltim dan Kaltara yang WB-nya tercover fasilitas BPJS. "Warga rutan adalah warga Kabupaten Paser, sehingga ini menjadi keinginan kami sejak dilantik agar seluruhnya mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf, Selasa (22/3/2022).
Masitah berharap WB bisa terus sehat selama masa pembinaan, sehingga saat mereka kembali ke masyarakat, sudah siap dan tidak ada riwayat penyakit. Setahun lebih menjabat, bersama bupati, Masitah mengatakan terus mendorong agar kepesertaan BPJS Kesehatan warga bisa tercover. "Alhamdulillah sekarang sudah sekitar 97 persen progresnya kepesertaan warga Paser," kata Masitah.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan yang hadir menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang terus membantu dalam pembinaan rutan. Baik itu dari segi infrastruktur dan juga program bantuan lainnya. Paser sudah seperti magnet buatnya. Dia selalu antusias berkunjung ke Paser. Program dari napi menjadi santri. Dari napi menjadi pengusaha, tidak akan terwujud tanpa bantuan dukungan seluruh pihak. "Kami yakin Paser pada Desember nanti, akan mendapatkan predikat Daerah yang mendukung adanya HAM. Atau menjalankan amanat undang-undang HAM dan pemasyarakatan," kata Sofyan.
Di rutan atau lapas lainnya yang belum seluruhnya mendapatkan BPJS Kesehatan, WB seperti tidak diperbolehkan sakit. Karena minimnya fasilitas kesehatan yang tersedia. Kepala Rutan Tanah Grogot Doni Handriansyah mengatakan sepanjang 2021, ada 7.039 yang terdaftar WB berobat ke klinik Rutan. Tiap hari rata-rata ada 20 WB berobat. 91 di rawat inap di klinik Rutan. Sisanya harus di rujuk ke RSUD Paser dan Balikpapan sampai Samarinda.
"Kami bersyukur perhatian pemerintah daerah atas permasalahan ini. Alhamdulillah seluruh WB telah terdaftar. Ini prestasi bagi kami dan juga Pemda," tutur Doni.
Dengan adanya BPJS, permasalahan tidak terhenti di sini. Dari mitigasi resiko, ketika daa tindakan medis yang tidak tercover BPJS. Rutan berharap sinergi kembali untuk mencari jalan keluar. Rutan sudah merenovasi klinik dan punya ruang rapat ini, kapasitas empat tempat tidur. (so/and)