Tulis & Tekan Enter
images

Warga RT 37 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, berusaha menutup jalan tol Balsam KM 6, menuntut kejelasan pembayaran ganti rugi lahan.

Warga Kembali Blokir KM 6 Tol Balsam

KaltimKita.com, BALIKPAPAN- Akses jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) km 6 kembali diblokir warga RT 37 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Jumat (20/5/2022) pagi. Hanya saja aksi warga ini tak berlangsung lama. Lantaran aparat kepolisian sigap membubarkan warga.

Kuasa Hukum warga RT 37, Yesayas Rohy mengatakan aksi warga merupakan buntut dari belum dibayarnya uang ganti rugi lahan milik RT 37 yang terdampak pembangunan tol. Padahal sebelumnya sudah mencapai kesepakatan antara warga yang mengelola lahan (warga RT 37) dengan warga transad.

“Sebelumnya sudah ada kan kesepakatan 20 persen : 80 persen. Artinya 80 persen untuk warga RT 37 dan 20 persen untuk warga transad,” kata Yesayas.

Masalah mulai timbul ketika hendak dilakukan perdamaian di notaris. Lantaran ada sejumlah bidang tanah tak diketahui pemiliknya, atau no name. Itu yang membuat notaris enggan melakukan perdamaian. Lantaran tak ada kejelasan siapa pemilik lahan tersebut.

Ia menduga, ada pihak-pihak yang sengaja membuat persoalan ini tak kunjung selesai. Dirinya juga menyorot kerja tim PPK Lahan.

“Ini kan aneh tanah ini tidak ada pemiliknya, tapi ada yang mengklaim. Sejak awal tim verifikasi data (PPK Lahan) kerjanya bagaimana. Masa kami (warga) diminta berdamai dengan tanah tak bertuan,” kata Yesayas.

Dia meminta Tim PPK Lahan dihadirkan untuk memberikan penjelasan ikhwal munculnya nama-nama, yang selama ini mengklaim punya hak atas tanah yang saat ini sudah menjadi jalan tol. Mulai dari Salim Lais dkk hingga saat ini muncul no name.

“Jangan warga dipermainkan seperti ini. Mereka selama proses pembebasan lahan hingga pembangunan tol kooperatif dan mendukung,” tuntas dia. (dil)


TAG

Tinggalkan Komentar