Kaltimkita.com, PENAJAM- Wakil Bupati (Wabup) Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab PPU tetap disiplin jam kerja selama Ramadan 1446 Hijriah.
Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Benuo Taka selama bulan puasa. Pelayanan prima salah satunya adalah mengenai kedisiplinan terhadap jam kerja yang telah ditetapkan pemerintah daerah selama Ramadan.
“Kami mengingatkan seluruh ASN maupun Tenaga Harian Lepas (THL) harus tetap meningkatkan kedisiplinan terkait dengan jam kerja. Kami tidak mau mendengar ada pegawai yang terlambat masuk kerja lagi, apalagi selama bulan Ramadan ini ada penyesuaian jam kerja,” kata Waris Muin.
Waris Muin menegaskan, ASN yang tidak disiplin jam kerja akan mendapatkan sanksi pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) atau insentif. Jadi, pegawai yang terlambat masuk kerja dan pulang lebih awal tanpa keterangan, maka insentifnya akan dipotong sesuai dengan aturan yang ada.
“Kalau ASN yang terlambat dan pulang sebelum waktunya tentu ada sanksi pemotongan TPP,” tegasnya.
Waris Muin telah menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PPU untuk melakukan pemantauan terhadap kehadiran pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya sudah instruksikan ke Satpol PPU mulai besok untuk turun ke setiap OPD melakukan pengawasan, kalau ada pegawai yang tidak disiplin segera laporkan ke saya,” tandasnya. (Adv)