Kaltimkita.com, BALIKPAPAN- Para orangtua di Balikpapan tampaknya harus lebih perhatian dan waspada terhadap anak-anaknya yang mulai beranjak remaja. Bagaimana tidak, setelah sebelumnya ada kejadian gadis disetubuhi pemilik warung bakso. Kali ini seorang remaja berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP di Balikpapan, menjadi korban persetubuhan, yang dilakukan oleh remaja berusia 16 tahun, sebanyak tiga kali.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban, melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan, IPDA Futuhatul Laduniyah, mengatakan, kasus dugaan persetubuhan di bawah umur ini terjadi di sebuah apartemen di Kawasan Balikpapan Tengah. "Tersangka ini remaja putus sekolah," kata Futu.
Futu mengatakan, kasus ini bermula saat kedua remaja saling kenal melalui sebuah chanel Telegram. Perkenalan mereka berlanjut ke Instagram lalu berujuang percakapan lewat aplikasi pesan WhatsApp.
"Mereka lalu ketemuan di apartemen di Kawasan Balikpapan Tengah. Di situlah terjadi dugaan persetubuhan," kata dia.
Futu meneruskan, kejadian ini terungkap berkat laporan orang tua korban, yang merasa curiga dengan perubahan sikap sang anak. Korban, kata Futu, menjadi suka menyendiri dan tak suka keluar rumah.
"Saat diperiksa handphone-nya, orang tua korban menemukan riwayat percakapan dan foto kedua remaja ini di dalam apartemen," tutur Futu.
Berbekal bukti-bukti tersebut, orang tua korban akhirnya membuat laporan kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan pada 22 Januari 2025 kemarin.
Berdasarkan keterangan dari korban dan tersangka, persetubuhan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada November dan Desember 2024, serta Januari 2025 kemarin.
"Pelaku diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tegas Futuhatul. (bie)