Tulis & Tekan Enter
images

Kawasan Jalan Jendral Sudirman

ZZT di Jalan Jendral Sudirman Tetap Diberlakukan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Warga serta pelaku usaha sekitar Jalan Jenderal Sudirman terpaksa gigit jari. Ya, harapan mereka agar penerapan Zona Zero Tolerance (ZZT) dievaluasi dan diberi keringanan tidak bisa terwujud.

Pasalnya, dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang digelar di Pemkot Balikpapan, Rabu (28/4/2021) kemarin diputuskan jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan sesuai rencana.

"Tanpa mengurangi hormat kita dan apresiasi kita terhadap aspirasi masyarakat, rapat koordinasi pimpinan daerah kota Balikpapan mengambil kesimpulan pelaksanaan Zona Zero Tolerance dilaksanakan sesuai dengan rencana," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Rabu (28/4/2021) malam.

Namun, saat ini masih dilaksanakan edukasi dan sosialisasi. Kalaupun ada uji coba penggunaan ETLE, sifatnya masih dalam hal peneguran atau tidak dilakukan penindakan.

"Kalau nanti penilaian dari tim Satlantas dan Dishub Balikpapan sudah memadai, maka akan dimulai lah tahapnya. Pokoknya, sekarang ini sedang dilakukan sosialisasi dan edukasi," ungkapnya.

Perihal parkir, pemerintah kota memfasilitasi kantong-kantong parkir seperti pemanfaatan gedung parkir, dan beberapa parkir swasta.

"Di gedung parkir akan disiapkan nanti shuttle bus dan sebagainya. Kita harus menunjukkan bahwa masyarakat Balikpapan tertib lalu lintas. Karena Balikpapan ini sudah dianggap salah satu kota terbaik tertib lalu lintasnya di Indonesia," tutu Rizal.

Ia menambahkan, pemerintah bukan menolak keinginan warga Jalan Jenderal Sudirman yang meminta parkir paralel 1 baris, khususnya di 2 RT Klandasan Ilir.

"Tetapi kita menghargai, karena kita juga harus menjadikan kota kita lebih baik. Apalagi dengan kita menjadi bagian penting pembangunan IKN," pungkasnya. (an)



Tinggalkan Komentar