Tulis & Tekan Enter
images

Kabid Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU Khairil Achmad

25 Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga di Kawasan IKN Dapat Bantuan Perbaikan dari Pemerintah Pusat

Kaltimkita.com, PENAJAM- Sebanyak 25 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan bantuan rehabilitasi atau perbaikan dari pemerintah pusat di tahun ini. Puluhan rumah tidak layak huni yang mendapatkan bantuan perbaikan dari APBN 2024 berada di Desa Wonosari, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). 

“Untuk bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dari pemerintah pusat ada 25 unit ruma, semuanya di Desa Wonosari,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) PPU, Khairil Achmad, Selasa (25/6/2024). 

Bantuan 25 rumah milik warga kurang mampu di Desa Wonosari ditangani langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Khairil mengungkapkan, pengerjaan proyek perbaikan rumah tidak layak huni yang bersumber dari APBN dilakukan secara swakelola. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran perbaikan sebesar Rp20 juta per rumah. Jadi, dana perbaikan rumah tersebut kirim langsung ke rekening kelompok masyarakat yang mendapatkan bantuan perbaikan RTLH. 

“Bantuan perbaikan 25 rumah tidak layak huni dari pusat sudah memasuki tahapan sosialisasi dan pembukaan rekening bank. Karena, nantinya dana bantuan dikirim langsung ke masyarakat melalui kelompoknya,” terangnya. 

Khairil menekankan, bantuan perbaikan 25 rumah tidak layak huni di Desa Wonosari ditangani langsung oleh pemerintah pusat atau tidak melalui pemerintah daerah untuk pengerjaannya. 

“Untuk data penangannya tetap masuk dalam data penanganan RTLH Dinas Perkimtan PPU,” pungkasnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar

//