Tulis & Tekan Enter
images

28 Kasus Judi Berhasil Terungkap di Kaltim Selama Dua Pekan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo perihal pemberantasan segala aktivitas perjudian, jajaran Polda Kaltim dalam dua pekan terakhir tak hentinya melakukan pengungkapan kasus.

Setidaknya dalam kurun waktu 18-29 Agustus 2022 ini, sebanyak 28 kasus berhasil diungkap oleh Polda Kaltim beserta Polres jajaran. Dari pengungkapan tersebut, turut diamankan sedikitnya 57 tetsangka beserta barang buktinya.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, pengungkapan kasus ini terjadi di semua wilayah di Kaltim. Di mana, 5 kasus hasil pengungkapan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim.

"Kemudian Polresta Samarinda 3 kasus, Balikpapan 1 kasus, Kukar 2, Kutim 5, Paser 2, PPU 2, Bontang 1 dan Berau 8 kasus. Jadi total 28 kasus," kata Yusuf saat pers rilis, Senin (29/8/2022).

Dari keseluruhan kasus tersebut, lanjut Yusuf, judi konvensional masih mendominasi. Ada juga beberapa diantaranya judi online.

"Memang untuk judi online ini kami agak kesulitan karena bandarnya tidak ada di sini (Kaltim, Red)," pungkas Yusuf. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar