Tulis & Tekan Enter
images

Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi saat pers conference di Polda Kaltim, Kamis (8/4/2021).

3 Kali Dikurung, Pria Pengangguran di Balikpapan Ditangkap Lagi Karena Curi Motor

Kaltimkita.com - BALIKPAPAN - Tak kapok 3 kali merasakan dinginnya jeruji besi atas kasus pencurian, pria berinisial IB (45) di Kota Balikpapan kembali mengulangi perbuatannya.

Bedanya, kali ini dia ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Beberapa aksi sebelumnya, ia mencuri barang-barang elektronik seperti handphone (HP) dan lainnya.

"Pelaku ini keluar-masuk penjara. Baru 6 bulan bebas. Sebelumnya ia mencuri barang-barang elektronik seperti HP dan lainnya. Kebetulan kali ini dia kedapatan curi motor," kata Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi saat pers conference di Polda Kaltim, Kamis (8/4/2021).

Aksi curamor yang dilakukan terjadi pada 1 April 2021 lalu di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat. Saat itu, ia memasuki rumah warga dan menemukan kunci motor.

"Pelaku kemudian mengambil kunci motor itu, dan langsung bawa kabur motor yang ada di depan rumah," ungkap AKBP Agus.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan mendapati identitas pelaku. Tak butuh waktu lama, di hari yang sama pelaku diringkus bersama dengan motor yang dicurinya.

"Usia diamankan, pelaku bersama barang bukti membawanya ke Polda Kaltim untuk pengembangan lebih lanjut," tuturnya.

Setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengaku jika sudah 3 kali masuk penjara karena kasus pencurian.

"Ini yang ke 4 dia masuk penjara. Modus operandinya, dia mutar aja keliling Balikpapan. Kalau ada rumah kosong atau yang terbuka, dia masuk dan ambil barang-barang elektronik. Kali ini dia kedapatan curi motor," pungkasnya. (an)



Tinggalkan Komentar