Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Enam Fraksi DPRD Kota Balikpapan telah menyampaikan pemandangan umum terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan, dalam Rapat Paripurna ke-27 masa sidang I tahun 2024/2025 di aula gedung parkir, Senin (18/11/2024).
Adapun nota penjelasan Wali Kota yang dimaksud adalah rancangan peraturan daerah (raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) tahun anggara 2025, dan tentang raperda rencana pembangunan industri kota Balikpapan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan, untuk raperda rencana pembangunan industri merupakan upaya percepatan penyebaran dan pemerintahan industri yang membutuhkan infrastruktur yang memadai.
"Guna terciptanya lingkungan industri di Balikpapan sekaligus memajukan sektor-sektor pendukung industri seperti sektor jasa dan perdagangan," ujarnya.
Dengan raperda ini, kata Alwi, diharapkan dalam 20 tahun ke depan pembangunan industri berjalan sesuai dengan ketentuan berkontribusi pada ekonomi yang berkelanjutan.
"Dan secara nyata diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Balikpapan," ungkapnya.
Sekedar diketahui, ada enam fraksi yang sudah menyampaikan pemandangan umumnya yaitu, fraksi partai Golkar yang dibacakan oleh Gasali, fraksi partai nasdem dibacakan Suwardi Tandiring, fraksi partai Gerindra dibacakan Rahmatia, fraksi partai PDI Perjuangan dibacakan Muhammad Najib, fraksi gabungan (partai PKB, Hanura dan Demokrat) dibacakan oleh Halili Adinegara, dan fraksi gabungan (partai PKS dan PPP) dibacakan oleh Japar Sidik. (lex)