Tulis & Tekan Enter
images

Ilustrasi Kader Posyandu. (Ist)

Pemkab Bakal Tambah Insentif bagi Kader Posyandu

Kaltimkita.com, Penajam – Transformasi posyandu menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Penajam Paser Utara (PPU) diprediksi akan meningkatkan beban kerja para kader posyandu.

Jika sebelumnya mereka hanya berfokus pada layanan kesehatan, kini tanggung jawab mereka akan diperluas mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, sanitasi, hingga layanan sosial. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan, tetapi di sisi lain, akan menambah tanggung jawab bagi kader posyandu yang selama ini sudah bekerja keras dengan fasilitas yang terbatas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, mengungkapkan bahwa pemberian insentif bagi kader posyandu sangat penting untuk mengapresiasi dan mendukung kerja keras mereka.

Menurutnya, transformasi posyandu menjadi LKD membawa konsekuensi penambahan beban kerja, sehingga insentif bagi kader posyandu perlu disesuaikan dengan peningkatan tanggung jawab yang mereka emban.

“Jadi dengan adanya transformasi ini, lebih berat lagi kan bebannya, makanya insentifnya harus dianggarkan,” ujar Tita. Ia menambahkan bahwa insentif ini penting untuk memastikan kader posyandu dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan profesional.

Selama ini, kader posyandu sering kali dianggap sebagai tenaga kerja sukarela yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Padahal, mereka adalah garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat di desa-desa dan kelurahan, terutama dalam bidang kesehatan. Banyak kader posyandu yang bekerja dengan fasilitas yang terbatas dan anggaran yang minim.

Oleh karena itu, pemerintah daerah PPU sedang mengevaluasi berbagai keluhan yang muncul dari desa dan kelurahan terkait keterbatasan anggaran dan sarana prasarana yang dimiliki.

“Kalau dilihat dari regulasinya itu, insentif bisa dianggarkan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Sepertinya berlaku se-Indonesia, tetapi yang mengatur nanti mekanisme seberapa besarannya itu masih digodok,” tutup Tita. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar