Tulis & Tekan Enter
images

Penyerahan SK dilakukan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Kukar, Yani Wardhana. (Humas Pemkab)

9 PPPK Tahap II di Sekretariat Daerah Kukar Terima SK Pengangkatan

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Sebanyak sembilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat Daerah (Setdakab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Senin (3/11/2025).

Penyerahan SK dilakukan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Kukar, Yani Wardhana, usai memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Kukar.

Dalam amanatnya, Yani menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Banyak di antara mereka sudah menunggu momen ini puluhan tahun. Alhamdulillah, kini mereka resmi menjadi bagian dari ASN PPPK di Kukar,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat (31/10/2025), Bupati Kukar Aulia Rahman Basri telah melantik dan mengambil sumpah jabatan PPPK Tahap II dan Paruh Waktu Pemkab Kukar. Dari jumlah tersebut, terdapat 9 orang yang bertugas di lingkungan Sekretariat Daerah.

Yani berpesan agar para ASN PPPK yang baru menerima SK dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaiknya sesuai nilai-nilai ASN BerAKHLAK — Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Kita wujudkan ASN BerAKHLAK agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama di lingkungan kerja masing-masing,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme sebagai aparatur pemerintah yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik.

“Dengan semangat baru ini, mari kita tingkatkan kinerja dan kolaborasi untuk mendukung visi Kukar Idaman Terbaik,” tutupnya. (Ian)



Tinggalkan Komentar

//