Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Ketua DPRD Balikpapan, H. Abdulloh, S.Sos menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu dua setoran nama calon Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan atas kesepakatan Partai pengusung yang sudah disetorkan ke Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud.
Hal itu diungkapkannya, karena tiga hari yang lalu dua nama calon kandidat itu sudah diterima oleh Wali Kota Balikpapan.
"Harusnya maksimal dua hari, dua nama calon wawali itu sudah balik lagi ke DPRD Balikpapan," ucapnya ketika dikonfirmasi media di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (13/9/2023).
Kemudian, jelasnya, setelah dua nama kandidat itu masuk, maka DPRD Balikpapan akan menyerahkan ke Panitia Pemilihan (Panlih) Wawali.
"Semoga dua hari ini nama itu sudah diserahkan Wali Kota ke DPRD. Dan kemudian Panlih lah yang akan memproses," terang Politisi Golkar itu.
Ditambahkannya, kalau dua nama tersebut sudah diberikan, maka Panlih lah yang akan menggodok selanjutnya dengan persyaratan yang ditentukan.
"Dan untuk Panlih akan saya anjurkan untuk memberikan batas waktu kepada calon untuk melengkapi persyaratan-persyaratan itu," tutupnya. (lex)