Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan bersama Pemerintah Kota melaksanakan Rapat Paripurna ke-19 masa sidang III tahun 2023, di gedung Parlemen, pada Rabu (13/9/2023) siang.
Adapun agenda Paripurna tersebut yaitu penyampaian Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan yang meliputi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, APBD Perubahan 2023, Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi, Sistem Kesehatan Daerah dan Perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2012 tentang pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam wilayah Balikpapan.
Ketua DPRD Balikpapan, H. Abdulloh, S.Sos menjelaskan bahwa dari keseluruhan agenda, pihaknya bersama Pemerintah Kota Balikpapan tengah mematangkan Raperda APBD Perubahan 2023. Oleh sebab itu, kata dia, pengesahan menjadi Perda APBD Perubahan 2023 akan didorong secepat mungkin.
"Tadi sudah Nopen dari Wali Kota Balikpapan, dan karena waktunya mepet Inshaa Allah besok (Kamis 14 September 2023) segera ditindaklanjuti dari pandangan umum Fraksi," ungkapnya usai memimpin jalannya Paripurna.
Kemudian, lanjutnya, Senin pekan depan diteruskan pada Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi, masih terkait menggodok Perda APBD Perubahan 2023.
"Jadi kami akan meraton. Dan semoga pada hari Rabunya sudah ada pendapat akhir Fraksi, supaya segera disepakati bersama dari RAPBD menjadi APBD P 2023 medatang,” harapnya.
Abdulloh menambahkan, untuk APBD Perubahan tidak boleh terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), sehingga semaksimal mungkin mesti zero.
“Karena APBD Perubahan adalah melanjutkan APBD Murni 2023,” pungkasnya. (lex)