Kaltimkita.com, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan proyek pembangunan gedung empat lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku di Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku rampung akhir tahun 2024.
“Pembangunan gedung empat lantai di RSUD Sepaku harus selesai sesuai kontrak kerja dengan pihak ketiga yakni sampai akhir tahun ini,” kata Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, Senin (5/8/2024).
Proyek pembangunan gedung empat lantai bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp72 miliar dari Kementerian Kesehatan (Dinkes) selesai proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) PPU pada Juni 2024. Jadi, pihak kontraktor hanya memiliki waktu sekitar enam bulan lebih untuk menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan di RSUD Sepaku.
“Proses lelangnya agak terlambat, karena DAK ini ada syarat administrasi yang harus dipenuhi salah satunya mengenai standar nilai. Konsekuensinya pihak kontraktor harus bekerja 24 jam, karena waktunya agak mepet,” ujarnya.
Makmur Marbun menekankan, Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU selaku instansi pengampu program harus intens melakukan pengawasan agar pengerjaan proyek gedung empat lantai rumah sakit tipe D di kawasan Ibu Kota Nusantara tersebut bisa setelah tepat waktu.
“Saya sudah ingatkan dinas terkait untuk melakukan pengawasan secara rutin untuk mengantisipasi pengerjaannya selesai sesuai kontrak kerja,” terangnya.
Diketahui, pembangunan gedung empat lantai RSUD Sepaku untuk penambahan ruang rawat inap, ruang pusat pelayanan pasien khusus mengalami trauma atau kecelakaan kerja, penambahan ruang instalasi rawat intensif atau Intensive Care Unit (ICU) dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kemudian untuk ruangan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
NICU dan PICU merupakan fasilitas perawatan intensif untuk bayi dan anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus guna mencegah serta mengobati terjadinya kegagalan organ-organ vital. (Adv)