Tulis & Tekan Enter
images

Aksi Perubahan, Kabid TIK Diskomimfo Kukar Usung Gagasan Manajemen Data Elektronik Terintegrasi

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara (Diskominfo Kukar) Ery Hariyono mencetuskan gagasan Manajemen Data Elektronik Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Kukar.

Ide tersebut merupakan tema dalam aksi perubahan sebagai bagian dari persyaratan mengikuti Diklatpim 3 yang sedang dijalani. 

Aksi perubahan tersebut disampaikan dan didiskusikan Ery Hariyono bersama para Pejabat Diskominfo dan OPD lain di ruang rapat Kantor Diskominfo Kukar Senin (29/5/2023).

Ery Hariyono menjelaskan latar belakang gagasannya berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Interoprabilitas Data dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia, serta Permen Kominfo Nomor 8 Tahun 2019. 

Berdasarkan regulasi-regulasi tersebut dijelaskan salah satu tugas Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah terkait Layanan Manajemen Data Informasi e-Government, fungsi Integrasi Layanan Publik dan Kepemerintahan, layanan interoperabilitas, layanan interkonektivitas layanan publik dan kepemerintahan, serta layanan Pusat Application Programming Interface (API) daerah.

Ery Hariyono menjelaskan jangka pendek di perubahan tersebut adalah terbangunnya suatu sistem manajemen data elektronik yang terintegrasi serta mampu memberikan layanan data untuk interoperabilitas dan interkonektivitas layanan publik dan kepemerintahan baik yang digunakan secara internal maupun eksternal. 

Sedangkan tujuan jangka panjang aksi perubahan tersebut adalah mengintegrasikan semua database dan API dari sistem informasi yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam suatu pengelolaan. "Dengan demikian pengembangan dan pemanfaatan sistem informasi menjadi lebih efektif dan efisien," ujarnya. 

"Dengan terwujudnya integrasi sistem informasi dapat meningkatkan kualitas pengelolaan data dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatnya akurasi dalam pengambilan keputusan oleh pimpinan," harapnya. (Ian)


TAG

Tinggalkan Komentar