KALTIMKITA.COM, SANGATTA – Jalannya Hearing di Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur, areal sentra pusat pelayanan pemerintahan Bukit Pelangi Kota Sangatta – Kutim, Rabu (16/6/2021) dengan memanggil PT Kobexindo Cement turut dihadiri langsung oleh Asisten Vice GM Kobexindo William.
Pada pertemuan hearing tersebut pada intinya perusahaan telah mengakui akan kesalahan tekhnis pada pengentikan persyaratan lamaran yang mengharuskan bagi warga lokal apabila ingin bekerja pada posisi (operator red) biasa dapat berbahasa mandarin.
MINTA MAAF : Akui kesalahan PT Kobexindo Cement terkait bahasa mandarin dihadapan para anggota DPRD di Kutim
“Persyaratan berbahasa mandarin memang kami akui kesalahan pada pengentikan, jadi sekiranya dapat di maafkan,” ulas William.
William menegaskan pihak perusahaan berjanji akan mencabut salah satu item persyaratan bahasa mandarin. Menanggapi klarifikasi dan permohonan maaf langsung direspon positif oleh anggota dewan Kidang.
“Yah syukur Alhamdulillah perusahaan sudah mau meminta maaf atas kesalahan pengetikan pada persyaratan lamaran yang mewajibkan perusahaan bisa bahasa mandarin dan mau menghapus aturan persyaratan itu,” urai anggota dewan Kidang. (adv/aji/rin)