Tulis & Tekan Enter
images

Anggota Dewan Rahmadhani Berkeyakinan SIPD Sesuai Visi Misi Bupati Tidak Dapat Berjalan

KALTIMKITA.COM, SANGATTA - Belum lama ini unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Timur yang terdiri dari ketua DPRD Joni, S.Sos, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan SE., M. Si melalui tahapan gelar rapat paripurna, pada kesempatan itu Ketua Dewan menegaskan SIPD Dewan harus mengikuti visi misi program Bupati dan Wabup Kutim Drs H Ardiansyah, M.Si dan Dr H Kasmidi Bulang ST., MM.
Rupanya pernyataan tersebut menimbulkan polemik di kalangan Dewan salah satunya Anggota DPRD Kutim Rahmadhani SH Ketua Komisi C fraksi PPP Kutim.

"Saya rasa SIPD yang selaras dengan pemerintah belum bisa berjalan terlebih kami juga mengemban amanat aspirasi para konstituen, " terang Rahmadani
Rahmadhani mengungkapkan dengan tidak terakomodirnya aspirasi anggota dewan yang diusulkan oleh masing - masing konstituen jangan sampai ada stigma para wakil rakyat Kutim dicap "ngecap" alias obral janji saja.

Padahal Rahmadhani terbilang serius mengawal dan memperjuangkan usulan para kontituen didapilnya akan tetapi terbentur aturan SIPD yang harus sesuai visi misi Pemerintah. "Sepertinya Dewan kok saat ini terbalik mengikuti maunya pemerintah semakin tidak bermarwah saja, " bebernya

Lantas aspirasi apa saja yang sudah diusulkan oleh Ketua Komisi C dari partai Ka'bah ini? " Saya sudah memasukan usulan masjid di kawasan Margo tapi tidak tahu sudah sejauh mana tindak lanjut bapak Bupati kita Ardiansyah, " kata Rahmadhani.

Rahmadhani menambahkan usulan lainnya sebagian besar akses jalan. " Tolonglah ketua dewan harus tegas mengambil langkah serta mampu memperjuangkan aspirasi segenap kontituen para anggota dewan, begitu juga porkir ditambah lagi, "imbuhnya

Sebenarnya dewan memiliki kewenangan AD/RT sendiri serta dapur rumah tangganya tidak bisa di setir pemerintah. " Terlebih kewenangan dewan selaku legislasi, anggaran, dan pengawasan, " ucap Rahmadhani.


Bahkan menurutnya lagi sebenarnya ketua dewan dapat bersikap tegas jika perlu tidak ada yang perlu disetujui sama sekali biar "deal" sekalian. "Walau demikian apapun keputusannya saya tetap sinergi saja dengan visi misi Bupati/Wabup akan tetapi jika keluar dari konteks jalur makan wajib oposisi dan mengkiritisinya, "urai Rahmadhani. (adv/aji/rin)


TAG

Tinggalkan Komentar