PENAJAM - Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Zaenal Arifin berharap, pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan Rumah Adat Kuta di tahun anggaran 2023.
Rumah adat suku Paser ini dibangun oleh pemerintah daerah sejak 2018, namun belum rampung sampai saat ini. “Kami mendorong pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan rumah adat ini di tahun depan,” kata Zaenal Arifin, Selasa (4/10/2022).
Rumah adat tersebut dibangun oleh pemerintah daerah sebagai wadah untuk pelestarian dan pengembangan adat dan budaya lokal. Rumah adat ini tidak hanya digunakan untuk suku Paser, tetapi terbuka juga untuk seluruh paguyuban yang ada di Benuo Taka.
“Rumah adat ini sangat penting untuk diselesaikan pembangunannya agar ada wadah untuk kelestarian dan pengembangan budaya,” ujarnya.
Zaenal Arifin menekankan, pemerintah daerah harus mengalokasikan kebutuhan anggaran lanjutan pembangunan rumah adat.
“Tidak hanya rumah adat, tetapi gedung kantor pemerintahan juga perlu dibangun. Karena masih banyak dinas yang belum memiliki kantor,” terangnya.
Diketahui, rumah adat suku Paser dibangun Pemkab PPU sejak 2018 dengan alokasi anggaran Rp2,7 miliar.
Terakhir pemerintah daerah menganggarkan lanjutan pembangunannya sebesar Rp1,4 miliar pada 2021. Sedangkan tahun ini, pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran lanjutan pembangunannya.
Dalam perencanaan pembangunan rumah adat ini seluas 80x100 meter persegi membutuhan anggaran Rp25 miliar. Sementara yang baru dibangun sekitar 60x40 meter persegi. (Adv)