Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Guna mengantisipasi penggunaan bahan zat pewarna makanan hingga pengawet Formalin, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengajak Forkopimda dan OPD terkait melaksanakan inpeksi dadakan (Sidak) ke Pasar Ramadan didua tempat berbeda di Kecamatan Balikpapan Kota, pada Selasa (19/3/2024).
Adapun Sidak yang dimulai ba'da Ashar itu, rombongan mendatangi Pasar Ramadan di Ruko Bandar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ilir dan Pasar Ramadan Daerah BP, masih di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Damai.
Saat Sidak, Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud di dampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK), Alwiati serta mantan Kepala DKK, Andi Sri Juliarty mendatangi satu-persatu penjual makan dan minuman. Yang mana, dagangan-dagangan tersebut dibeli untuk kemudian diambil sample ke uji POM yang tengah terparkir di Pasar Ramadan.
Usai melakukan Sidak, Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud mengatakan, ada banyak makanan dan minuman yang diborong untuk diambil sampel pada pantauan tersebut. Diantaranya takjil berupa kue basah dan kering, ikan basah, ikan kering, minuman berwarna hingga sayuran.
"Yang di Sidak semua makanan seperti jajanan (takjil), minuman, ikan kering dan basah sampai sayuran," jelas Rahmad kepada media.
Kemudian, kata orang nomor satu di Balikapapan itu, makanan dan minuman yang telah dibeli itu selanjutnya akan diuji POM terlebih dahulu untuk dilihat hasil penggunaannya. Apakah memakai bahan membahayakan atau benar-benar bahan murni tanpa pelanggaran.
"Nanti dilihat dulu hasil uji POMnya. Semoga jangan sampai ada menggunakan zat pewarna hingga pengawet formalin," ujarnya khawatir.
Jika ditemukan pelanggaran, tambah Rahmad, maka para pedagang itu akan diberikan teguran tegas supaya tidak menggunakan kembali bahan-bahan larangan tersebut. Dan dilarang mengulangi kembali kesalahan yang sama.
"Jadi jika ada temuan ya diberikan teguran supaya jangan sampai dijual kembali. Tapi tidak diberi hukum pidana, kan tega nian kalau seperti itu," tuntasnya. (lex)