Tulis & Tekan Enter
images

APBD Perubahan Rp 4,27 Triliun Disahkan, DPRD Dorong Pemkot Kejar Waktu

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna ke-23 masa sidang III di ruang Paripurna Gedung Parlemen, pada Rabu (11/10/2023).

Adapun Paripurna yang dihadiri hampir seluruh anggota Dewan dan OPD terkait memiliki dua agenda yakni, Pemandangan Umum Wali Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan (Nopen) Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang sistem Penyedian Air Minum, dan Perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada kawasan Perumahan.

Kemudian, persetujuan hasil evaluasi Gubernur atas Raperda Kota Balikpapan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Balikpapan, H. Abdulloh, S.Sos mengatakan bahwa, dalam Paripurna tersebut, Perda APBD Perubahan 2023 yang telah dievaluasi Gubernur Kaltim sudah ditetapkan oleh kedua belah pihak. Kemudian, lanjutnya, pihaknya mendorong agar seluruh OPD Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan penyerapan sesuai tugas kegiatan masing-masing.

"Mengingat waktunya (Tahun 2023) tersisa dua bulanan lagi, maka OPD harus efektif melaksanakan tugas kerjanya, agar penyerapan APBD Perubahan 2023 ini segera terserap," ungkapnya usai memimpin jalannya Paripurna.

Oleh karenanya, lanjutnya, ia pun meminta secara khusus kepada Wali Kota Balikpapan supaya mendorong para OPDnya untuk bekerja secara maksimal mengingat durasi yang begitu mepet.

"Jadi mau atau tidak terserapnya dari anggaran tersebut tergantung bagaimana kinerja dari OPDnya masing-masing. Kalau anggaran tidak bisa terserap berarti kegiatan tidak bisa dilaksanakan, dan dampak tidak optimalnya kinerja OPD itu merugikan masyarakat. Jadi jangan sampai terjadi," pintanya.

Politisi Golkar itu menambahkan, bahwa pada evaluasi Pemerintah Provinsi tidak ada perubahan pada angka APBDP 2023 sejumlah Rp 4, 27 Triliun. Hanya, kata dia, pembenahan-pembenahan pada administrasi.

"Alhamdulillah tidak ada evaluasi, hanya pembenahan-pembenahan administrasi yang sudah kami lengkapi sehingga hari ini diumumkan pengesahannya," tutupnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar