Tulis & Tekan Enter
images

Anggota DPRD Kutim Masdari Kidang menerima silaturahmi Danramil 0909-06/Bengalon Sajani dan Kapolsek Bengalon Slamet Riyadi untuk sampaikan amanat Wakapolres Kutim terkait pembatalan undangan resepsi pernikahan putri anggota dewan tersebut karena masih me

Atas Usulan Danramil dan Kapolsek Bengalon, Untuk Ketiga Kalinya Masdari Kidang Batalkan Jadwal Resepsi Pernikahan Putri Tercintanya Karena Covid-19

KaltimKita.com, BENGALON  - Apa mau dikata, kondisi tidak memungkinkan. Terlebih kabupaten Kutai Timur masih menghadapi pandemi Covid-19. Senin (8/2) 2021, kediaman pribadi anggota DPRD Kutim Masdari Kidang di Bengalon disambangi Danramil 0909-06/Bengalon Kapten Inf Sajani didampingi Kapolsek Bengalon AKP Slamet Riyadi.

Ya kedatangan Danramil dan Kapolsek untuk menyampaikan agar jadwal undangan resepsi pernikahan anaknya bisa diundur lantaran covid belum mereda.

“Syukur alhamdulillah, saya masih dilimpahkan kesehatan dan dipanjangkan umur. Jadi masih dapat menyambut dan silaturahmi bersama pak Danramil Bengalon dan Pak Kapolsek Bengalon. Yang mana pada silaturahmi di rumah saya, kedua petinggi perwira ini meneruskan intruksi dari bapak Wakapolres Kutim yang bahwasannya mengundur resepsi acara pernikahan anak saya,” terang Kidang kepada media KaltimKita.com.

Kidang memohon maaf atas ketigakalinya undangan diundur sampai batas waktu tidak ditentukan kepada tamu undangan dikarena masa pandemi Covid-19.

Pada kesempatan itu anggota Dewan Kidang juga ingin mengklarifikasi sekaligus mensosialisasikan serta permohonan maafnya kepada segenap tamu undangan. “Ini sudah 3 kali saya mengubah jadwal undangan karena covid – 19. Seharusnya jadwal yang ke – 3 ini resepsi putri saya atas nama Maujun Nita Kidang bersama mempelai pria (suami) Riko dapat dilangsungkan pada Rabu (24/2) 2021 di Gedung Kawasan Sepaso Barat” terangnya.

Terlebih ia mengungkapkan sudah ketigakalinya pula mencetak undangan dan tersebar. “Untuk itu melalui media KaltimKita.com, sekaligus ingin menginformasikan ulang pembatalan jadwal tersebut sampai waktu yang tidak ditentukan. Semoga Covid-19 dapat segera berakhir, kurang lebihnya saya mohon maaf,” ucap Kidang.

Kidang menerima saja usulan yang diamanatkan oleh Danramil Bengalon dan Kapolsek Bengalon atas pembatalan jadwal undangan resepsi pernikahan putrinya.

”Sebelumnya kami juga telah menggelar akad nikah kecil-kecilan di KUA Bengalon, itupun undangan hanya sebatas keluarga kecil saja,” beber anggota dewan yang dicintai masyarakat Bengalon ini serta yang ditokohkan (tuakan). (iya/and)


TAG

Tinggalkan Komentar