Tulis & Tekan Enter
images

Babak Kedua Sengketa Tanah Antara Pertamina dan Warga Telaga Sari, Ketua Komisi I: Kaya Benang Kusut

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Menindaklanjuti permohonan Mediasi atas sengketa tanah warga RT 14, Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota dengan PT Pertamina, Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk yang kedua kalinya di Gedung Parlemen, Rabu (17/1/2024).

Dalam RDP yang digelar sekisar pukul 10 pagi itu, tim Komisi I yang dipimpin ketuanya Edy Alfonso mempertemukan warga dari perwakilan RT 14 dengan pihak Pertamina, guna memediasi mencari solusi terbaik untuk penuntasan persoalan tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Edy Alfonso mengatakan bahwa belum adanya titik terang dalam permasalahan tersebut. Oleh karenanya, pihaknya berupaya akan mempertemukan kembali kedua pihak dalam RDP selanjutnya.

“Persoalannya kaya benang kusut. Kedua belah pihak masih sama-sama mengklaim kepemilikan. Jadi akan diadakan mediasi kembali dengan catatan kedua belah pihak harus membawa berkas untuk melihat di mana letak titik-titiknya,” tegasnya saat diwawancarai wartawan seusai mediasi.

Kendati demikian, pihak Komisi I berharap agar polemik itu bisa diselesaikan secara berkeadilan. Dan Pertamina, kata dia, selaku BUMN bisa lebih bijaksana kepada masyarakat.

“Kami tidak mengharapkan adanya penindisan kepada lahan masyarakat. Kalaupun semisalnya memang benar itu tanah Pertamina, namun kami ingin bagaimana penyelesaiannya nanti bisa terjalin berdasarkan NKRI,” harap Edy.

“Saya berharap ini bisa selesai. Dan saya minta warga juga tidak bertindak berlebihan apalagi sampai berdemo pada momen Pemilu. Dan setelah Pemilu bisa selesai secara baik-baik tanpa ada kericuhan,” sambungnya.

Humas PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan, Ely Chandra Peranginangin menambahkan, Pertamina menghormati semua prosesnya baik sisi hukum maupun non hukum.

Ditegaskannya, Pertamina sampai saat ini meyakini bahwa tanah itu adalah aset miliknya.

“Aset-aset yang menjadi milik dan dikelola oleh Pertamina harus ditegaskan bahwa aset itu milik Pertamina,” tegasnya.

Adapun langkah-langkah Pertamina selanjutnya, lanjutnya, pihaknya akan tetap berupaya melakukan pemetaan mana milik Pertamina dan warga.

“Jadi setelah RDP ini kami bisa sama-sama sepakat untuk melakukan pemetaan di lapangan, mana yang milik Pertamina dan mana yang milik warga,” tuntasnya. (lex)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


TAG

Tinggalkan Komentar