Tulis & Tekan Enter
images

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh saat menghadiri sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2022 Tengan Keolahragaan di Hotel Gran Senyiur, Jumat (14/10/2022).

Balikpapan Belum Putuskan Keikutsertaan di Porprov 2022 Berau, Abdulloh : Kesampingkan Ego Demi Prestasi Olahraga

KaltimKita.com, BALIKPAPAN  -  Balikpapan belum menentukan sikap terkait keikutsertaan ke Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022 Berau. Meski sejumlah hal sudah dilakukan. Termasuk dari pihak KONI Balikpapan menyerahkan data atlet.

Melihat itu, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan tarik ulur keikutsertaan menuju Porprov Berau belum selesai. Berharap ada solusi dengan duduk bersama antara semua pihak demi kemajuan olahraga di Balikpapan.

”Ego semua pihak harus dihilangkan. Mencari solusi demi kemajuan olahraga di Balikpapan,” ujar Abdulloh saat menghadiri sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2022 Tengan Keolahragaan di Hotel Gran Senyiur, Jumat (14/10/2022).

Ya, dalam sosialisasi ini, kader Golkar ini berharap semua pihak dapat hadir. Sehingga ada kesempatan bertanya dengan pembuat undang-undang sebagai solusi.

“Saya sudah berpesan kepada Bu Hetifah agar permasalahan olahraga di Balikpapan bisa selesai. Karena Balikpapan punya potensi untuk berprestasi,” jelasnya. Sayang, dalam sosialisasi ini, Ketua Umum KONI Balikpapan. Ridwan Andreas tidak hadir.

Memang, tuan rumah Berau melalui Bupati Berau Sri Juniarsih selaku PB Porprov berharap semua daerah berpartisipasi. Mengingat suksesnya penyelenggaraan jika semua daerah terlibat.

Isyarat mundurnya pelaksanaan, lantaran Balikpapan belum memastikan keikutsertaan bisa saja terjadi. ”Jangan hanya permasalahan Balikpapan, daerah lain dikorbankan. Saya harap di Balikpapan ada solusi. Sekali lagi, ego semua pihak bisa dihilangkan terlebih dahulu,“ ujarnya.

Disinggung soal peran DPRD dalam permasalahan ini, ia mengatakan DPRD Balikpapan telah menjalankan fungsinya dengan memberikan penganggaran. Dan selanjutnya melakukan pengawasan anggaran tersebut.

”Sudah ada beberapa kali rapat, tapi masing-masing ngotot. Pemerintah tidak bisa memutuskan apa-apa kalau masih ada kategori dualisme. Mudahan kategori dualisme bisa terpecahkan dalam UU ini,“ harapnya. (and)

 

 

 

 


TAG

Tinggalkan Komentar