Tulis & Tekan Enter
images

Bandara SAMS Sepinggan Gelar Rapat Koordinasi ASC di Penghujung Tahun 2021

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan dilaksanakan Rapat Koordinasi Airport Security Committee (ASC) yang terakhir di tahun 2021.

Turut hadir dalam rapat tersebut yakni General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Direktur Keamanan Penerbangan Direktorat Jendral Perhubungan Udara, Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan, Kapolres Balikpapan, Komandan District Militer Balikpapan, General Manager LPPNPI dan perwakilan dari masing-masing Airlines yang beroperasi di Bandara SAMS Sepinggan.

Dalam pertemuan kali ini akan diagendakan terkait dengan laporan Keamanan dan Kesiapan Keamanan selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

 

Dalam rapat koordinasi tersebut Rika Danakusuma, General Manager Bandara SAMS Sepinggan dalam sambutannya mengatakan “Permasalahan keamanan tidak saja menjadi fokus dalam kegiatan penyelenggaraan operasional penerbangan, lebih dari itu kelengkapan atau kemampuan penunjang seperti koordinasi dan komunikasi penting untuk terus dijalin dan dikembangkan. Oleh sebab itu, salah satu tujuan dengan diadakannya ASC ini adalah sebagai wadah yang mempertemukan para Stakeholder di Bandara yang merupakan anggota komite keamanan Bandara”.

“Dan semoga saja dengan diselenggarakannya pertemuan ini dapat mempererat tali silaturahmi yang selama ini telah terjalin dan menjadi sarana evaluasi sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan keamanan kepada para pengguna jasa dan penyelenggaraan kegiatan operasional Bandara”, ujar Rika.

Senada dengan General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Anung Bayumurti Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan mengatakan “Dengan adanya kegiatan ASC yang rutin dilaksanakan tiap tahunnya ini adalah tempat dimana kita dapat bersama-sama melakukan review atau evaluasi atas pertemuan-pertemuan yang telah dilaksanakan sebelumnya agar kesalahan yang terjadi tidak terulang kembali atau lebih baiknya lagi dapat meningkatkan pelayanan yang diiringi dengan keamanan yang tepat”, ucapnya.

Sebagai informasi rapat ASC yang rutin dilaksanakan tiap tahunnya ini sesuai dengan yang diamanahkan oleh Menteri Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 211 Tahun 2020 yang wajib diselenggarakan 4 kali dalam setahun. (*/bie)


TAG

Tinggalkan Komentar