Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara - Tunjangan beras bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini sedang dipersiapkan penerapannya.
Bupati Kukar, Edi Damansyah menceritakan, semasa dirinya masih menjadi PNS, tunjangan yang diterima diberikan dalam bentuk beras. Kemudian dalam perjalanannya, kebijakan pemberian tunjangan berubah dan diberikan dalam bentuk uang.
Kebijakan pemberian tunjangan ini pun rencananya akan dikembalikan dalam bentuk beras. Perencanaan pengembalian kebijakan tersebut juga sudah di diskusikan dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar.
"Kami masih siapkan dan masih terus didiskusikan dengan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah," kata Edi.
Alasan lainnya ialah, potensi produksi pertanian di Kukar yang berkembang menjadi salah satu dasar dari kebijakan tersebut. Terlebih lagi, dampak dari kebijakan itu juga dapat dirasakan oleh petani di Kukar, lantaran pasokan beras dibeli langsung oleh pemerintah. Dengan begitu, petani juga tidak akan kesulitan dalam memasarkan hasil produksinya.
"Ini juga jadi pendorong bagi petani. Sehingga, mereka tidak mengalami kesulitan dalam memasarkan hasil pertaniannya," jelasnya.
Pemkab Kukar juga sudah menyediakan konsep untuk merealisasikan kebijakan tersebut, yaitu dengan cara membentuk koperasi pegawai negeri yang nantinya akan bekerjasama dengan Badan Usaha Logistik (Bulog). Konsep tersebut pun sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar untuk diadopsi.
Ia juga melihat, bahwa pengembangan peningkatan produktivitas pertanian di Kukar juga sudah membaik. Selain kawasan pertanian yang luas, para kelompok-kelompok tani juga sudah terbentuk di seluruh kecamatan.
"Tinggal kita bagaimana memikirkan nanti hilirisasinya. Jadi ini yang menjadi PR kita," tutupnya. (Ian)